Rabu, 02 September 2026 39 kali
Bagikan:

Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan berbagai program perumahan dan kawasan permukiman. Perkembangan tersebut disampaikan usai pelaksanaan agenda Kementerian PKP di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan, Kementerian PKP terus berkomitmen meningkatkan kinerja penyerapan anggaran dengan tetap menjaga kualitas pelaksanaan program dan memastikan manfaatnya tepat sasaran. Pada 2025, Kementerian PKP mencatatkan penyerapan anggaran sebesar 96 persen dan menargetkan penyerapan sebesar 97 persen pada 2026.

“Tahun lalu penyerapan anggaran kami mencapai 96 persen dan tahun ini kami menargetkan bisa mencapai 97 persen.

“Program perumahan tidak hanya bicara soal membangun rumah. Kita juga ingin masyarakat punya akses terhadap pembiayaan, termasuk untuk memperbaiki rumah dan mengembangkan kegiatan ekonominya,” ujar Menteri Maruarar.

Per 1 September 2026, penyerapan anggaran Sekretariat Jenderal Kementerian PKP telah mencapai 69 persen. Sementara itu, Inspektorat Jenderal dengan pagu setelah penajaman sebesar Rp19 miliar telah mencatatkan penyerapan 67,09 persen.

Pada Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, dari pagu sekitar Rp2,9 triliun, realisasi penyerapan telah mencapai 21,37 persen. Progres pembangunan rumah susun juga terus berjalan. Untuk rusun periode 2024–2026, progres fisik telah mencapai 92 persen, periode 2025–2026 mencapai 73,2 persen, sedangkan periode 2026–2027 mencapai 12,8 persen dan akan terus berlanjut hingga tahun depan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman telah mencatatkan penyerapan anggaran sebesar 39,2 persen. Salah satu program utama yang terus dikebut adalah Program Bedah Rumah. Hingga 1 September 2026, pelaksanaan Bedah Rumah telah mencapai 131.689 unit atau 33,37 persen dari target tahun ini sebanyak 400.000 unit.

Tingginya minat masyarakat juga terlihat dari jumlah usulan Program Bedah Rumah yang telah mencapai sekitar 2,2 juta unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 422.000 calon penerima bantuan telah dilakukan verifikasi.

Di sektor perumahan perdesaan, penyerapan anggaran telah mencapai 38,74 persen. Pembangunan rumah khusus juga terus berjalan, di antaranya telah memasuki tahap kontrak di Kalimantan, sementara pembangunan di Batanghari dan Lebak sedang dalam proses tender fisik.

Adapun Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko telah menyerap 67,17 persen dari pagu anggaran sebesar Rp19 miliar. Ke depan, Direktorat Jenderal TKPR akan terus mendukung persiapan sejumlah agenda strategis Kementerian PKP, termasuk RUU Perumahan, kota satelit, dan mengkaji skema-skema lainnya.

Di samping program yang dilaksanakan melalui anggaran Kementerian PKP, pemerintah juga terus memperkuat akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembiayaan perumahan melalui Kredit Program Perumahan (KPP).

Hingga 1 September 2026, pembiayaan KPP telah mencapai Rp26,4 triliun dengan 106.538 debitur. Dari sisi suplai, pembiayaan mencapai Rp24,6 triliun untuk 3.319 debitur, sementara dari sisi demand telah dimanfaatkan oleh 103.183 debitur.

Pemanfaatan KPP dari sisi demand paling banyak digunakan untuk merenovasi rumah yang kemudian dimanfaatkan sebagai tempat usaha. Pada tahun ini, KPP memiliki plafon pembiayaan hingga Rp50 triliun. (*)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey