Denpasar - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaksanakan sosialisasi KUR Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) dalam kegiatan Sosialisasi Program Penguatan Ekosistem Perumahan di Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar lembaga perbankan memperluas penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil, Senin (16/3/2026).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan agar bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperkuat dukungan pembiayaan bagi sektor usaha kecil, termasuk yang terlibat dalam ekosistem perumahan.
“Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, bank-bank Himbara dihimbau untuk lebih banyak menyalurkan kredit kepada usaha-usaha kecil dan masyarakat, bukan hanya kepada pengusaha besar saja. Kita ingin ekonomi rakyat juga tumbuh dan mendapatkan akses pembiayaan yang adil,” ujar Menteri Ara.
Menurutnya, sektor perumahan memiliki rantai ekonomi yang sangat luas dan melibatkan banyak pelaku usaha kecil, mulai dari penyedia bahan bangunan, tukang, kontraktor kecil, hingga pelaku usaha jasa konstruksi.
“KUR Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) hadir untuk memperluas akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat maupun pelaku usaha kecil di sektor perumahan. Dengan pembiayaan yang inklusif, kita ingin memperkuat ekosistem perumahan sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga dilakukan penandatanganan dan realisasi pembiayaan kredit bagi pelaku usaha yang terlibat dalam ekosistem perumahan. Hingga kegiatan berlangsung, tercatat closing kredit yang berhasil direalisasikan mencapai Rp50 miliar, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan pembiayaan sektor perumahan.
Melalui sosialisasi ini, Kementerian PKP mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, pengembang, serta berbagai pelaku usaha dalam ekosistem perumahan di Bali agar program pembiayaan perumahan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Program penguatan ekosistem perumahan melalui KUR Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) diharapkan mampu mempercepat pembangunan perumahan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil di sektor perumahan. (*)