Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama seluruh jajaran Kementerian PKP mengikuti rapat penyampaian progres capaian kinerja Program 3 Juta Rumah secara langsung dan daring di Mandiri PKP, Jakarta, Jumat (23/10/2026). Rapat tersebut menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP menyampaikan bahwa pelaksanaan program perumahan selama dua tahun terakhir telah berjalan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Pemenuhan kebutuhan perumahan dilakukan melalui dua jalur, yakni program yang menggunakan APBN Kementerian PKP dan program di luar APBN Kementerian PKP yang melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, serta berbagai mitra lainnya.
Program melalui APBN Kementerian PKP meliputi Bedah Rumah, pembangunan rumah susun dan rumah khusus, penataan kawasan kumuh, serta bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Sementara itu, dukungan di luar APBN Kementerian PKP mencakup program perumahan melalui APBN kementerian/lembaga dan APBD, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), Kredit Program Perumahan (KPP), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Hingga 15 Oktober 2026, total capaian pembangunan dan peningkatan kualitas rumah melalui kedua jalur tersebut mencapai 1.790.081 unit. Jumlah itu terdiri atas 1.103.918 unit pembangunan rumah baru dan 686.163 unit perbaikan atau peningkatan kualitas rumah.
Dari program yang menggunakan APBN Kementerian PKP, capaian tercatat sebanyak 62.579 unit pada 2025 dan 236.300 unit pada 2026. Sementara itu, capaian program di luar APBN Kementerian PKP mencapai 789.831 unit pada 2025 dan 701.371 unit pada 2026.
Dari sisi pelaksanaan anggaran, realisasi APBN Kementerian PKP per 23 Oktober 2026 mencapai 68,83 persen apabila dihitung tanpa tambahan anggaran belanja (ABT). Sementara itu, apabila memperhitungkan ABT untuk pembangunan hunian tetap (huntap), realisasi tercatat sebesar 58,33 persen.
Dalam evaluasi kinerja balai pelaksana, tiga Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi adalah BP3KP Jawa III, Sulawesi III, dan Sumatera IV. Adapun BP3KP Nusa Tenggara I, Jawa II, dan Jawa IV menjadi balai yang perlu terus didorong untuk meningkatkan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program.
Selain pembangunan dan perbaikan rumah, dukungan pembiayaan juga menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian. Hingga periode pelaporan yang disampaikan dalam rapat, penyaluran rumah subsidi melalui FLPP tercatat sebanyak 187.259 unit. Sekretaris Jenderal Kementerian PKP menyampaikan apresiasi kepada BP Tapera dan seluruh bank penyalur yang mendukung pelaksanaan program, dengan Bank BTN menjadi bank dengan penyaluran rumah subsidi tertinggi.
Sementara itu, realisasi KPP mencapai Rp28,164 triliun, yang terdiri atas sekitar Rp9,5 triliun untuk sisi pasokan (supply) dan Rp18,6 triliun untuk sisi permintaan (demand). Program ini mendukung pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor perumahan sekaligus membantu masyarakat mengakses pembiayaan untuk membangun, membeli, atau merenovasi rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kementerian PKP. Menurutnya, pelaksanaan program selama dua tahun terakhir menuntut kerja keras, pengorbanan, dan komitmen yang kuat karena besarnya kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak.
“Capaian ini bukan hasil kerja satu atau dua orang, tetapi ada doa, keringat, perjuangan, dan pengorbanan seluruh pegawai Kementerian PKP. Kita bekerja dengan target yang sangat besar untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak huni. Karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terus bekerja dan berkontribusi,” ujar Maruarar.
Maruarar mencontohkan peningkatan skala Program Bedah Rumah sebagai salah satu perkembangan penting dalam pelaksanaan kebijakan perumahan. Pada 2025, program ini menargetkan perbaikan 45.000 rumah, kemudian meningkat menjadi 400.000 unit pada 2026. Peningkatan tersebut membutuhkan kesiapan pelaksanaan, pengawasan, dan koordinasi yang semakin kuat agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi pembiayaan, penyaluran FLPP pada 2025 mencapai 278.868 unit rumah, menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah program tersebut sejak dimulai pada 2010. Pada 2026, pemerintah menargetkan penyaluran 350.000 unit rumah subsidi melalui FLPP. Pemerintah juga terus memperluas akses pembiayaan melalui KPP untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha membangun, membeli, maupun merenovasi rumah.
Kementerian PKP turut memperkuat dukungan terhadap kepastian kepemilikan tanah bagi MBR melalui koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk fasilitasi sertipikat gratis bagi MBR yang belum memiliki sertipikat sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah peningkatan target dan kepercayaan yang diberikan kepada Kementerian PKP, Maruarar mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program. Capaian kinerja, menurutnya, harus diiringi dengan tata kelola yang baik agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
“Target kita memang besar dan kepercayaan yang diberikan kepada Kementerian PKP juga besar. Karena itu, saya minta seluruh jajaran tetap menjaga integritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni,” tegas Maruarar.
Melalui evaluasi ini, Kementerian PKP terus mendorong peningkatan kinerja seluruh unit kerja, memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta memastikan pelaksanaan program perumahan berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat Indonesia. (*)