
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengalokasikan KPR FLPP untuk 13.000 rumah bersubsidi yang akan diperuntukkan bagi para ASN di 11 Kabupaten / Kota di Jawa Barat. "Tadi saya bersama Gubernur Jawa Barat dan Bupati serta Walikota bikin MoU ya kuota FLPP di Jawa 23.000 rumah yakni 13.000 dari Kementerian PKP lewat BP Tapera untuk ASN Pemda dan 10.000 lewat penyaluran KPR FLPP dari Bank BJB," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Gedung Pakuan, Jawa Barat," ujar Menteri PKP.

Pada kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Barat, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengunjungi Kantor Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II di Jl. Lengkong Besar No.10, Cikawao, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025). Menteri PKP mengecek langsung kondisi bangunan kantor yang belum optimal sebagai tempat bekerja dan pelayanan serta memberikan arahan secara tegas kepada seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan BP3KP Jawa II untuk memiliki integritas dan menghindari tindak korupsi dalam bekerja melayani masyarakat khususnya di bidang perumahan.

* Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengecek langsung proses pelayanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, dengan pelayanan yang cepat dan prima dalam pengurusan PBG akan membantu masyarakat untuk mengurus perijinan pembangunan dan mendorong Program 3 Juta Rumah di daerah. "Saya lihat di sini pelayanan publik di Kota Bandung berubah dengan cepat. MBR mendapatkan BBHTB gratis dan PBG gratis," ujar Menteri PKP saat melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/6/2025).

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, negara dalam hal ini pemerintah harus mempunyai otoritas atas lahan untuk sektor perumahan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memenuhi suplai hunian layak huni bagi rakyat terutama di daerah perkotaan. Hal ini ditegaskan Wamen Fahri Hamzah saat menjadi narasumber dalam Simposium Nasional dan Diskusi Ilmiah Sumitronomics di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Wamen Fahri menegaskan bahwa regulasi pertanahan seharusnya berada di bawah otoritas yang terkait sektor perumahan atau lembaga perumahan, bukan semata menjadi domain ekonomi dan bisnis semata.