Tiga Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yakni Dirjen Kawasan Permukiman PKP Fitrah Nur, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Dirjen Perumahan Perdesaan Imran melakukan kunjungan ke Rumah Susun (Rusun) ASN Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (21/8/2025).
Dalam tinjauan ini, para Dirjen Kementerian PKP sepakat mendorong percepatan serah terima aset agar dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Diharapkan proses serah terima aset dapat dipercepat secara akuntabel dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di sektor perumahan dan kawasan permukiman," kata Dirjen Sri.
Kepala BP3KP Kalimantan I Arifay Saini mengatakan, rusun yang dibangun dengan tipe 36 dan terdiri atas 3 lantai ini memiliki kapasitas tampung sebanyak 176 orang dalam 44 unit hunian.
"Pembangunan rusun ini memakan waktu pelaksanaan selama 403 hari kalender. Rusun ini diproyeksikan untuk dimanfaatkan oleh ASN BPKP Kalimantan Barat sebagai bagian dari dukungan terhadap kebutuhan hunian layak dan terjangkau," ujarnya.
Berdasarkan dokumentasi sebelum dan sesudah pembangunan, tampak perubahan signifikan di lingkungan lokasi, dari kawasan padat dengan rumah-rumah kecil menjadi satu tower hunian vertikal yang rapi dan representatif. Transformasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur perumahan yang lebih baik dan tertata.