Tiga Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yakni Dirjen Kawasan Permukiman PKP Fitrah Nur, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Dirjen Perumahan Perdesaan Imran melakukan kunjungan ke Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (21/8/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan rusun.
Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati menyampaikan apresiasinya atas pengelolaan rusun yang telah dibangun dan bermanfaat bagi para pegawai Kejaksaan Tinggi Kota Pontianak yang bertugas.
"Ini merupakan aset negara dan harus dipastikan berkesinambungan perawatannya agar fungsinya sebagai hunian yang nyaman dan aman tetap terjaga," kata Dirjen Sri.
Rusun Kejaksaan Tinggi Kota Pontianak dibangun pada tahun 2023–2024 dan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban, S.H., M.H. Fasilitas ini diperuntukkan bagi pegawai Kejati yang berasal dari luar kota dan tengah menjalankan tugas dinas di Kota Pontianak.
Rumah susun tersebut terdiri dari 1 tower setinggi 2 lantai dengan tipe 36, mencakup total 16 unit hunian. Setiap unit telah dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti selasar, kamar mandi dan toilet, area wudhu, area cuci, dan dapur. Selain itu, unit-unit tersebut juga difasilitasi dengan tempat tidur, kursi dan meja makan, meja dan sofa tamu, serta lemari pakaian untuk menunjang kenyamanan penghuni.
Diharapkan keberadaan rumah susun ini tidak hanya mendukung mobilitas dan meningkatkan kinerja para pegawai Kejaksaan Tinggi yang bertugas di wilayah tersebut, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi aparatur negara. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penghuni serta menciptakan lingkungan tinggal yang tertib dan produktif.