BERITA

Jumat, 07 Maret 2025

Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyatakan perlu adanya Bank Tanah yang khusus membidangi ketersediaan lahan untuk sektor perumahan. Hal tersebut diungkapkan Wamen Fahri saat rapat bersama Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

"Bank Tanah khusus sektor perumahan agar fokus dan bergerak cepat bisa dibentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP. BLU ini akan bertugas untuk serah terima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi untuk dibangun hunian rakyat," kata Wamen PKP.

Dengan adanya Bank Tanah khusus sektor perumahan, Wamen PKP berharap dapat mendorong sisi pasokan ketersediaan (supply side) hunian rakyat yang dibangun. "Karena dengan terjaminnya ketersediaan lahan, maka akan memberikan kepastian pula bagi para calon investor yang ingin membantu membangun hunian," ujarnya.

Ditambahkan Wamen Fahri, dengan adanya Bank Tanah khusus sektor perumahan, diharapkan pemerintah dapat mengintervensi harga hunian untuk rakyat yang selama ini terus ikut naik akibat harga tanah yang terus mengalami kenaikan. "Karena pada umumnya harga lahan ini 40 persen dari harga rumah yang dijual," ujarnya.

Wamen Fahri berharap Bank Tanah untuk sektor perumahan dapat segera dibentuk diawali dengan rencana dimulainya pembangunan Rumah Susun di eks lokasi perumahan DPR RI, di Kalibata, Jakarta Selatan yang bekerja sama dengan Investor dari Qatar yang sudah menandatangani MoU di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025) lalu.

Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, saat ini Kementerian PKP sedang melakukan pembahasan pembahasan bersama dengan DJKN, terkait skema pemanfaatan aset di maksud. (JAY)

BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)  

#IniSaatnyaRakyatPunyaRumah  
Instagram: kementerianpkp 
Youtube: KementerianPKP