Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (15/4). Pertemuan tersebut menjadi langkah konsultatif untuk memperkuat penataan organisasi, tata kelola personalia, serta peningkatan kapasitas kelembagaan di lingkungan Kementerian PKP.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP didampingi Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, serta sejumlah Staf Ahli dan Staf Khusus di lingkungan Kementerian PKP. Pembahasan difokuskan pada upaya memastikan penataan organisasi dan pengelolaan sumber daya manusia di Kementerian PKP berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pertemuan ini penting untuk memastikan seluruh proses penataan kelembagaan di Kementerian PKP berjalan tertib, akuntabel, dan sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional.
“Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi kami untuk memastikan penataan organisasi dan personalia di Kementerian PKP berjalan sesuai aturan yang berlaku. Arahan yang kami terima dari Kementerian PANRB akan segera kami tindak lanjuti agar tata kelola kelembagaan semakin baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Menteri Ara.
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur serta penguatan tata kelola organisasi di lingkungan Kementerian PKP agar kinerja kelembagaan semakin efektif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal.
Pertemuan tersebut juga membahas penerapan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari budaya kerja baru aparatur sipil negara, sejalan dengan arahan Presiden. Kementerian PKP menyatakan kesiapan untuk segera menjalankan kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui koordinasi ini, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif demi mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat.