Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat upaya penanganan persoalan lahan perumahan dengan mempertemukan para pengembang bersama Kementerian ATR/BPN dan Satgas Anti Mafia Tanah, Kamis (23/4/2026).
Pertemuan yang digelar di Ruang Menteri PKP, Lantai 21 Wisma Mandiri, Thamrin ini menjadi ruang terbuka bagi perwakilan pengembang maupun asosiasi untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan di lapangan, khususnya terkait sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, hingga praktik mafia tanah yang selama ini menjadi hambatan serius dalam pembangunan perumahan.
“Alhamdulillah, sinergi antar kementerian berjalan sangat baik. Ada solusi konkret dari ATR/BPN untuk menjawab kebutuhan pengembang, khususnya terkait lahan perumahan,” ungkap Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati.
Kementerian PKP menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap praktik mafia tanah. Kepastian hukum lahan menjadi fondasi utama agar pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dapat berjalan cepat, aman, dan berkelanjutan.
“Melalui forum ini, pengembang bisa menyampaikan langsung permasalahan, bahkan diusulkan kanal khusus agar penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” tambah Sri.
Sebagai langkah konkret, disepakati pembentukan kanal komunikasi khusus (grup) sebagai wadah pengembang untuk menyampaikan keluhan sekaligus mempercepat penyelesaian masalah secara lebih terkoordinasi.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menegaskan komitmen pihaknya dalam mempercepat penyelesaian sengketa secara transparan dan terukur.
“Kami sangat senang bisa berdiskusi dengan teman-teman pengembang yang difasilitasi oleh Kementerian PKP. Permasalahan yang dihadapi pengembang tadi dibahas dalam diskusi yang sangat kondusif, dan ada beberapa isu yang muncul,” ucap Iljas.
“Setiap permasalahan kita telaah dan carikan solusi. Sepanjang menjadi kewenangan kami, akan kami tindaklanjuti secara optimal,” tambahnya.
Kementerian PKP akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya menghadirkan perumahan yang layak, terjangkau, dan bebas dari persoalan hukum.
Forum ini bukan sekadar ruang diskusi, melainkan langkah konkret negara dalam memastikan setiap jengkal tanah untuk rakyat benar-benar terlindungi. (Ndv)