Cileungsi - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan serah terima kunci program perumahan subsidi untuk guru di Cileungsi Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Pesona Kahuripan 10 Selasa (25/3/2025). Rumah subsidi untuk guru tersebut tersebar di 8 lokasi di Indonesia yakni Banda Aceh, Medan, Bogor, Bangkalan, Pontianak, Makassar, Kupang dan Jayapura dengan akad massal yang dilaksanakan serentak.
"Saya bertemu Pak Presiden sekitar 10 hari yang lalu dan saya laporkan beberapa rencana kegiatan termasuk bagaimana rumah subsidi akan dilaksanakan secara masif untuk para guru, sebab masih ada guru yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sejatinya dalam politik bagaimana kita dapat menunjukan keberpihakan kita kepada guru," kata Menteri PKP Maruarar Sirait.
Menteri PKP juga mengatakan bahwa perumahan subsidi guru ini untuk memudahkan para guru tinggal dekat dengan lokasi tempat mengajar, sehingga para guru dapat bekerja lebih maksimal. Selain itu, rumah untuk guru juga menjadi bagian dari upaya untuk menarik dan mempertahankan tenaga pengajar di daerah-daerah yang membutuhkan.
Menteri PKP mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya dan berkerja keras bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga dalam melaksanakan penuntasan penyediaan hunian untuk seluruh warga Indonesia melalui Program 3 Juta Rumah. Menteri Ara juga berharap dengan kerjasama ini dapat menjadi batu loncatan penting dalam penyediaan perumahan bagi guru melalui kredit pemilikan rumah dengan skema FLPP sehingga tidak ada lagi guru yang tidak memiliki rumah.
“Proses penghunian rumah subsidi untuk guru ini merupakan langkah konkret karena tanpa bantuan dari Mendikdasmen, BPS, Gubernur Jawa Barat dan intruksi langsung Pak Presiden kita tidak dapat melaksanakan hal ini sendiri. Tentu semua proses harus tepat sasaran dan berkualitas untuk penerima manfaat dan kualitas bangunannya," ujar Menteri Ara.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam sambutannya memberikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam pemenuhan rumah untuk guru.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas iniatif program dari Kementerian PKP dan tentu beliau melaksanakan dengan secepat-cepatnya dan berkat dukungan luar biasa dari Pak Seskab serta semua pihak dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Kami berharap dengan tersedianya rumah layak bagi guru dapat meningkatkan kesejahteraan dan komitmen para guru dalam mengajar," imbuh Mendikdasmen.
Prosesi serah terima kunci rumah bagi guru penerima manfaat dilaksanakan oleh 6 (enam) perwakilan calon penghuni yang berprofesi sebagai guru dengan simbolis penyerahan kunci oleh Menteri PKP, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Sekretaris Kabinet RI Teddy Indra Wijaya, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho dan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon Napitupulu.
Rencana alokasi pembangunan rumah subsidi untuk guru di seluruh wilayah Indonesia adalah sebanyak 20.000 keluarga dengan menggunakan data penerima yang ditentukan dari pihak BPS yang juga berkoordinasi dengan Kemendikdasmen. Untuk perumahan subsidi Pesona Kahuripan 10 sendiri berjumlah 1.504 unit dari total 1.855 unit dengan tipe 30/60 yang difasilitasi dengan fasilitas umum seperti tempat ibadah dan taman bermain.
Salah satu calon penerima manfaat perumahan bersubsidi, Ade Purwanto (45 tahun), yang sehari-hari mengajar Bahasa Indonesia di SMAN 8 Bekasi mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur atas bantuan rumah subsidi kepada guru. “Tempatnya strategis dan menghemat biaya, bangunannya juga kokoh, fasilitasnya juga lengkap sehingga kami akan nyaman tinggal di hunian ini. Selain itu dengan adanya bantuan perumahan subsidi dari Pak Presiden ini kami sangat terbantu dan tidak mengontrak lagi," imbuhnya. (Hrs/Jay)
BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)
#IniSaatnyaRakyatPunyaRumah
Instagram: kementerianpkp
Youtube: KementerianPKP