Majalengka — Jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Bupati Majalengka, perwakilan perbankan, serta pengembang perumahan subsidi meninjau langsung sentra produksi genteng di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Sabtu (28/2/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kualitas produk, mendengar langsung kendala para pengrajin, serta menyerap kebutuhan pasar dan pengembang perumahan dalam rangka program gentengisasi.
Sentra genteng Jatiwangi telah beroperasi sejak tahun 1957 dan dikenal sebagai salah satu pusat produksi genteng terbesar yang mendistribusikan produknya ke berbagai wilayah di Indonesia. Namun, sejak pandemi Covid-19, jumlah pengrajin mengalami penurunan. Saat ini tercatat sekitar 217 pengrajin genteng, dengan sekitar 200 di antaranya masih aktif berproduksi.
Kunjungan ini menjadi bagian dari persiapan program gentengisasi yang akan di mulai pada program BSPS di provinsi Jawa Barat. Untuk mendukung sekitar 33.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Barat, kebutuhan genteng diperkirakan mencapai puluhan juta unit. Setiap unit rumah membutuhkan sekitar 1.000 genteng, dengan alokasi anggaran untuk genteng berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per rumah, sehingga sentra produksi genteng seperti Jatiwangi memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan material berkualitas secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, pengembang rumah subsidi Muhammad Ridwan atau yang akrab dipanggil Wawan menyampaikan bahwa satu unit rumah subsidi membutuhkan sekitar 800 hingga 1.000 genteng, dengan tren permintaan pasar saat ini pada model genteng flat. Ia menekankan pentingnya keseragaman kualitas, kepastian suplai, serta dukungan sertifikasi agar pengembang yakin mengambil pasokan dari sentra Jatiwangi.
“Ada tiga tantangan utama yang perlu dijawab bersama, yaitu kualitas produk yang harus memenuhi standar SNI, aspek estetika atau bentuk genteng yang harus menyesuaikan kebutuhan konsumen rumah subsidi—termasuk model flat—serta kesiapan dan konsistensi UMKM dalam memenuhi komitmen pasokan. Jangan sampai sudah ada komitmen, tetapi tidak semua pengrajin mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Wawan.
Salah satu pengrajin, Beni, menyampaikan bahwa kapasitas produksi di Jatiwangi cukup besar. Ia mampu memproduksi hingga 10.000 genteng per hari dengan harga sekitar Rp4.000 per unit. Dengan jumlah pengrajin aktif, total produksi dapat mencapai sekitar satu juta genteng per hari untuk memenuhi kebutuhan program program perumahan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut mendukung melalui fasilitasi proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Tahapan uji kualitas akan dilakukan melalui audit lapangan dan pengujian produk untuk memastikan genteng yang digunakan memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Majalengka mendorong pembentukan skema kolektif, seperti koperasi pengrajin genteng, agar suplai dapat dihimpun dari beberapa pengrajin dengan standar kualitas yang sama. Skema ini diharapkan dapat memperkuat kepastian pasokan dan meningkatkan daya saing pengrajin.
Program gentengisasi diharapkan mampu mendorong kebangkitan industri genteng lokal, khususnya di Jatiwangi, baik dari sisi volume produksi maupun peningkatan nilai jual produk. Genteng produksi Jatiwangi dikenal memiliki daya tahan tinggi, bahkan dapat bertahan lebih dari 30 tahun, dengan kualitas estetika yang lebih mengkilap dalam jangka panjang serta memberikan kenyamanan termal bagi penghuni rumah. Meski masih menghadapi tantangan sertifikasi SNI, para pengrajin menyatakan komitmennya untuk terus berproses memenuhi standar tersebut, termasuk melalui penguatan kelembagaan seperti pembentukan koperasi agar produksi dan pemasaran dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
“Dengan adanya program gentengisasi, kami berharap industri genteng bisa kembali naik dan harga yang diterima pengrajin sesuai dengan kualitas yang kami hasilkan. Genteng Jatiwangi ini tahan lama, bisa di atas 30 tahun, lebih mengkilap, dan rumah terasa lebih adem. Memang masih ada tantangan terkait sertifikasi SNI, tapi kami berkomitmen untuk mengurusnya bersama, termasuk melalui pembentukan koperasi agar pengrajin bisa lebih kuat dan siap memenuhi kebutuhan pasar,” ujar Haji Juanda.
Untuk mendukung keberlanjutan produksi dan peningkatan kapasitas pengrajin, aspek permodalan juga menjadi perhatian dalam program gentengnisasi ini. Para pengrajin didorong memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai skema pembiayaan yang dapat membantu pengadaan bahan baku, peningkatan teknologi produksi, serta efisiensi proses kerja. Dalam hal ini, Bank Rakyat Indonesia menyatakan kesiapan memberikan kemudahan akses permodalan bagi para pengrajin genteng, termasuk melalui program Desa BRILian, sehingga pengrajin tidak hanya kuat dari sisi produksi, tetapi juga dari aspek manajemen dan pemasaran.
Melalui langkah ini, Kementerian PKP berharap sentra genteng Jatiwangi tidak hanya menjadi penopang kebutuhan genteng untuk program perumahan nasional dan gentengisasi, tetapi juga mendorong kebangkitan UMKM genteng serta memperkuat ekonomi daerah.