Senin, 20 April 2026 28 kali

Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuanagn dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (20/4). Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program-program perumahan, salah satunya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP menyampaikan bahwa total anggaran Kementerian PKP pada tahun ini mencapai sekitar Rp10 triliun, dengan sekitar 80 persen dialokasikan untuk program BSPS. Melalui alokasi tersebut, pemerintah menargetkan dapat menjangkau sekitar 400 ribu penerima manfaat yang rumahnya akan diperbaiki.

“Program ini harus tepat sasaran dan berkualitas. Dari total anggaran sekitar Rp10 triliun di Kementerian PKP, sekitar 80 persen kami alokasikan untuk program BSPS guna merenovasi rumah masyarakat yang tidak layak huni. Kami juga melibatkan tenaga pendamping pemberdayaan dan pendamping teknis untuk memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Maruarar Sirait.

Ia menegaskan bahwa usulan penerima bantuan dapat berasal dari DPR maupun pemerintah daerah, namun seluruhnya tetap melalui proses verifikasi yang ketat. Adapun kriteria penerima BSPS mencakup masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni, memiliki alas hak yang jelas meskipun tidak harus berupa sertifikat, serta termasuk dalam kelompok desil empat ke bawah.

Selain aspek kuantitas, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas hunian melalui penggunaan material yang lebih baik, salah satunya melalui program gentengisasi. Program ini bertujuan meningkatkan kenyamanan rumah agar tidak panas, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM produsen genteng di berbagai daerah seperti yang telah berjalan di Jatiwangi, Majalengka dan Plered, Purwakarta.

Menteri PKP Maruarar Sirait juga menyoroti permasalahan hukum pada pelaksanaan BSPS di Madura pada tahun sebelumnya, terkait campur tangan oknum aparat desa yang meminta sejumlah uang dari penerima bantuan dan telah diproses hukum. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh terulang, sehingga pengawasan harus diperketat agar bantuan diterima utuh oleh masyarakat yang berhak.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pengawasan pelaksanaan program-program perumahan secara menyeluruh.

“Kami siap membantu melakukan pengawasan secara ketat. Tidak boleh ada pihak yang berani mengambil hak masyarakat, apalagi dari rakyat kecil,” tegasnya.

Melalui sinergi antara Kementerian PKP dan BPKP, pemerintah berkomitmen memastikan program-program perumahan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar mampu meningkatkan kualitas hunian sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey