Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI memperkuat komitmen peningkatan kualitas hunian masyarakat di kawasan perbatasan negara melalui kolaborasi strategis bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebanyak 15.000 rumah tidak layak huni (RTLH) akan ditingkatkan kualitasnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Kamis (23/4/2026).
Program ini akan dilaksanakan di 17 provinsi dan menyasar 40 kabupaten/kota di kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan tujuh negara, serta wilayah pulau-pulau terluar dan pulau kecil terluar (PPKT). Sinergi ini memastikan penanganan RTLH dilakukan secara tepat sasaran berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program BSPS di kawasan perbatasan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Kawasan perbatasan adalah beranda terdepan negara. Kita ingin masyarakat di wilayah ini memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman. Ini bukan hanya soal rumah, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Menteri Ara.
Ia juga menegaskan komitmen percepatan pelaksanaan program di lapangan.
“Program ini direncanakan akan mulai dalam 1–2 bulan ke depan. Kita ingin memulai dengan cepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat di kawasan perbatasan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan program.
“Kolaborasi dengan BNPP dan BPS sangat penting. BNPP memastikan fokus wilayah perbatasan, sementara BPS mendukung akurasi data agar program tepat sasaran,” tambahnya.
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kementerian PKP dalam menghadirkan program perumahan di kawasan perbatasan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PKP yang telah menunjukkan kepedulian terhadap daerah perbatasan melalui program perumahan. Ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di wilayah perbatasan,” ujarnya.
“Ini merupakan salah satu program yang secara nyata menyasar langsung masyarakat di kawasan perbatasan. Dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan dukungannya dalam memastikan program berjalan tepat sasaran melalui penyediaan data yang akurat dan terintegrasi.
“Kami akan mendukung program ini dengan data yang valid dan terkini agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Amalia.
Program ini mencakup wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, Indonesia–Filipina, Indonesia–Timor Leste, Indonesia–Australia, Indonesia–Papua Nugini, Indonesia–Republik Palau, hingga Indonesia–Thailand, serta wilayah pulau terluar seperti Simeulue, Kepulauan Mentawai, dan Pulau Enggano.
Kolaborasi antara Kementerian PKP, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dan Badan Pusat Statistik ini mencerminkan pendekatan pembangunan kawasan perbatasan yang tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
Melalui program peningkatan kualitas 15.000 RTLH ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan permukiman yang layak huni, sekaligus memperkuat posisi kawasan perbatasan sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan perumahan hingga ke wilayah terdepan, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat hunian yang layak dan berkualitas. (Erw)