Balikpapan – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat akuntabilitas dan keberpihakan kepada rakyat dalam setiap program perumahan. Hal ini ditunjukkan melalui pelaksanaan Simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau “Tender Rakyat” yang digelar di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, bersamaan dengan peninjauan usulan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 (05/05/2026).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa PTT merupakan inovasi penting dalam memastikan proses program BSPS berjalan lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
“Melalui mekanisme PTT, Kelompok Penerima Bantuan (KPB) memiliki kewenangan langsung untuk memilih penyedia bahan bangunan dengan harga dan kualitas terbaik. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Menteri Ara.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini tidak hanya memperbaiki kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga membangun sistem yang bersih dan adil dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Program BSPS bukan sekadar memperbaiki rumah tidak layak huni, tetapi juga membangun tata kelola yang transparan serta memberdayakan masyarakat agar terlibat langsung dalam setiap prosesnya,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian PKP juga melakukan peninjauan terhadap usulan calon penerima BSPS Tahun 2026 guna memastikan ketepatan sasaran program.
Melalui kombinasi antara inovasi PTT dan penguatan proses verifikasi, pemerintah berharap pelaksanaan BSPS ke depan semakin efektif dan tepat sasaran, sekaligus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inovasi dalam program perumahan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan oleh masyarakat. (*)