Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Haerul Saleh, di Kantor BPK, Kamis malam (23/4/2026).
Pertemuan tersebut turut didampingi oleh jajaran pimpinan tinggi Kementerian PKP, antara lain Sekretaris Jenderal Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Staf Ahli Roberia, serta Staf Khusus Novelin
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK, khususnya dalam memastikan pelaksanaan program perumahan berjalan akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Selain itu, koordinasi ini juga menegaskan komitmen Kementerian PKP dalam meningkatkan kualitas tata kelola program, seiring dengan meningkatnya skala intervensi pemerintah di sektor perumahan, termasuk melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Kami melakukan koordinasi dengan BPK. Pada 2026 ini, program bedah rumah (BSPS) mengalami peningkatan yang sangat signifikan, sehingga perlu kami pastikan pelaksanaannya tepat sasaran, prosedurnya terpenuhi, serta didukung data yang akurat dari BPS,” ujar Menteri Ara.
“Dengan begitu, harapannya masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran negara melalui program-program perumahan ini,” tambahnya.
Melalui sinergi yang kuat dengan BPK, Kementerian PKP optimistis pelaksanaan program perumahan ke depan akan semakin tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. (Ndv)