Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Bupati Majalengka Eman Suherman, Wali Kota Depok Supian Suri, serta Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Menteri Ara menyampaikan bahwa program bedah rumah di Jawa Barat akan diluncurkan secara besar pada 13 April 2026 di Kabupaten Bandung sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. "Hari ini saya bersama KDM yang dibahas pertama adalah program bedah rumah. Bedah rumah ini kita akan adakan kegiatan tanggal 13 April 2026 di Kabupaten Bandung untuk diluncurkan di Jawa Barat," ujar Menteri Ara.
Selain BSPS, Menteri PKP juga menyampaikan pembahasan terkait percepatan pembangunan rumah susun subsidi, termasuk pemanfaatan hunian di kawasan Meikarta. "Kemudian kami juga tadi berbicara soal rumah susun khususnya yang di Meikarta. Tadi sudah dijelaskan oleh Ibu Sri dan juga dapat respon yang positif dari Pak Gubernur dan Pak Bupati Bekasi yang sangat mendukung karena lokasinya bagus, dekat dengan tempat ibadah, tempat pekerjaan, rumah sakit, sekolah, pasar dan progresnya cepat," kata Menteri Ara.
Ia juga menyampaikan rencana pembangunan rusun di Depok dengan dukungan lahan dari pemerintah melalui Kementerian Komdigi. "Kita bicara juga rencana rumah susun dukungan dari tanah dari Kementerian Komdigi dari Ibu Meutia seluas 45 hektare di Depok itu juga sangat ideal. Tadi Pak Wali Kota menyampaikan rencana rusun itu juga akan sangat membantu perumahan bagi rakyat di Jawa Barat, khususnya di sekitar Jakarta yang padat-padat itu kan di Depok dan sekitarnya," lanjutnya.
Menurut Menteri Ara, langkah tersebut menjadi lompatan besar dalam penyediaan hunian vertikal subsidi bagi masyarakat. "Jadi saya pikir dua hal ini suatu langkah perubahan yang luar biasa karena lima tahun terakhir ini sebenarnya pembiayaan untuk perumahan rusun subsidi itu nggak lebih hanya 140 unit saja. Saya rasa tahun ini kita bisa melakukan lompatan yang luar biasa berkat arahan Presiden," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menjelaskan bahwa selama ini program bantuan rumah tidak layak huni sering terkendala karena proses pengajuan yang berjenjang. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian PKP akan meluncurkan aplikasi khusus untuk mempermudah masyarakat mengakses program BSPS.
"Bantuan rumah tidak layak huni atau renovasi rumah itu selalu terkendala di mana masyarakat memiliki kesulitan dalam mengakses program tersebut karena harus melalui usulan kepala desa, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi," ujar KDM.
Untuk mengatasi kendala tersebut, masyarakat nantinya dapat mengusulkan langsung melalui aplikasi. "Untuk membuka ruang agar masyarakat semuanya punya akses yang kuat terhadap kesempatan mendapat bantuan bedah rumah, maka pemerintah Provinsi Jawa Barat kerja sama dengan Kementerian PKP akan membuka aplikasi khusus kepada masyarakat langsung mengakses permohonan bantuan bedah rumah," jelasnya.
Ia menambahkan, aplikasi tersebut juga dapat diakses oleh berbagai pihak yang menemukan rumah tidak layak huni di lapangan. "Jadi bisa orang yang pemilik rumahnya, tetangganya, warga, tokoh, aktivis, bahkan penggiat media sosial yang menemukan rumah rakyat miskin kemudian langsung meng-upload dalam sistem aplikasi kita nanti terdaftar dan terverifikasi," kata Dedi.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur menegaskan bahwa aplikasi tersebut akan menjadi antrean berbasis usulan langsung dari masyarakat. "Aplikasi tersebut bisa diakses langsung masyarakat yang harapannya itu adalah menjadi antrean bagi masyarakat, sehingga apa yang akan kita lakukan itu benar-benar dari usulan-usulan rakyat langsung," ujar Fitrah Nur.
Selain BSPS, pemerintah juga menyiapkan regulasi baru untuk mempercepat pembangunan rumah susun subsidi. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan sejumlah kebijakan baru yang sedang disiapkan, termasuk penyesuaian harga jual tertinggi. "Kemudian kita sudah membuat suatu skema untuk rumah susun subsidi yang pertama adalah kita merubah terkait dengan harga jual tertinggi yang bisa dibiayai oleh subsidi. Kita menyesuaikan dengan indeks kemahalan konstruksi dan kita konsultasikan juga dengan Kepala BPS," ujar Sri Haryati.
Ia juga menyampaikan adanya fleksibilitas ukuran unit hingga 45 m², perpanjangan tenor pembiayaan dari 20 menjadi 30 tahun, serta subsidi tambahan sekitar Rp4 juta bagi. "Yang paling penting juga kalau dulu di rumah susun tidak ada subsidi, sekarang alhamdulillah kita ada subsidi didukung oleh Kementerian Keuangan, yaitu di proses awal yang biasanya agak memberatkan MBR kita tanggung juga sekitar Rp4 juta oleh pemerintah," pungkasnya. (Jay)