BERITA

Senin, 28 April 2025

Kabupaten Kendal, Jawa Tengah - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan pujian dan apresiasi kepada pengembang perumahan Adinata Raya 2 di Kabupaten Kendal yang telah membangun rumah bersubsidi berkualitas dan layak huni untuk masyarakat. Adanya hunian yang berkualitas serta dukungan pengembang dengan reputasi yang baik serta peraturan dari pemerintah daerah setempat diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah bersubsidi untuk rumah pertamanya.

"Saya sudah melihat langsung rumah subsidi di Perumahan Adinata Raya 2 di Kabupaten Kendal ini dan kualitasnya baik dan pengembangnya juga bertanggungjawab. Pemerintah Kabupaten Kendal juga mampu menjalin koordinasi dengan pengembang agar masyarakat bisa memiliki rumah yang layak huni dan berkualitas," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, Senin (28/4/2025).

Meskipun kunjungan kerjanya dilakukannya pada malam hari, Menteri PKP Maruarar Sirait tetap mengecek rumah subsidi serta berdiskusi dengan pihak pengembang dan Bupati Kendal.
Perumahan bersubsidi Adinata Raya 2 dinilai memiliki kualitas bangunan yang baik dan fasilitas umum yang memadai.

Selain bangunan rumah subsidi yang memiliki tipe 27/72, pihak pengembang juga membangun jalan lingkungan cor beton yang cukup lebar, saluran drainase yang memadai dan setiap rumah juga telah memiliki biopori.

Menteri PKP juga meminta pemerintah daerah untuk tidak sekedar mengeluarkan ijin prinsip pembangunan rumah. Tapi juga harus melihat track record pengembang sehingga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak tertipu oleh pengembang yang hanya mengumbar janji dan menjual leaflet namun tidak membangun rumah bersubsidi berkualitas.

"Untuk mewujudkan rumah bersubsidi berkualitas kuncinya adalah Pemda jangan hanya melihat syarat lahan, mengeluarkan ijin prinsip pembangun perumahan tapi juga harus cek kualitas track record atau reputasi pengembang. Jangan sampai rakyat hanya membeli rumah dengan iming-iming harga murah dan leaflet saja dan kita sebagai pemerintah harus bisa melindungi rakyat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Turut hadir mendampingi Menteri PKP, Pimpinan PT. Adinata Graha Raya (Adinata Grup), Arya Wirawan dan Era Fitri Lailanita, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari,
Ketua DPD REI Jateng 2004-2027 Harmawan Mardiyanto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko serta Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel.

mengenai bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah dapat dilindungi dari pengembang yang tidak bertanggung jawab.

"Kami berharap banyak pengembang yang bagus dengan menjaga kualitas rumah dan pemerintah daerah melindungi dan mengedukasi agar rakyat nggak dirugikan.

BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)