Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah - Pembangunan rumah susun (Rusun) untuk generasi milenial khususnya mahasiswa terus dilaksanakan oleh pemerintah. Salah satu Rusun yang dibangun untuk mahasiswa adalah Rusun Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP) yang telah dilengkapi meubelair sehingga mahasiswa bisa fokus belajar dan nyaman tinggal dekat kampus.
“Kami ingin generasi milenial juga bisa belajar tinggal dan hidup bersosialisasi di Rusun. Mereka bisa fokus belajar karena seluruh unit hunian telah dilengkapi dengan meubebalir sehingga mereka tidak perlu repot-repot membeli lagi saat tinggal di Rusun,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, H Hujurat menyatakan, pembangunan Rusun Mahasiswa UNKRIP Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Eka Sinta GKE dilaksanakan oleh satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah berlokasi di Jalan GS Rubay tepatnya di dalam kawasan Universitas Kristen Palangka Raya. Pembangunannya dilaksanakan secara multi years contract (MYC) mulai November 2022 hingga 2023 lalu.
Kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT. Metro Kreasi Indoteknik dan Konsultan Manajemen Konstruksi adalah CV Tka Kreatif Desain Konsultan. Sedangkan penyedia meubelair adalah PT Integra Indocabinet.
Rusun mahasiswa UNKRIP dibangun satu tower setinggi tiga lantai. Tipe unit hunian tipe 24 sebanyak 43 unit dan memiliki kapasitas 168 orang. Selain itu, guna menunjang proses belajar mahasiswa, Kementerian PUPR juga telah menyediakan meubelair berupa 82 unit ranjang dan ranjang tungga sebanyak empat unit untuk penyandang disabilitas. Selain itu juga telah disediakan meja belajar dan kursi masing-masing 168 unit, lemari satu pintu empat unit dan lemari dua pintu 82 unit.
“Kami berharap mahasiswa UNKRIP lebih semangat belajar dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia generasi muda di Palangka Raya,” harapnya. (BALAI P2P KALIMANTAN I / BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)