Kota Sorong - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah Papua dengan Kota Sorong sebagai lokasi peluncuran. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan timur Indonesia, Sabtu (25/4/2026).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pelaksanaan BSPS di Papua merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Program BSPS ini adalah bukti nyata kehadiran negara, terutama di Papua. Kita ingin masyarakat memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman sebagai fondasi kehidupan yang lebih baik,” ujar Menteri Ara.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri PKP juga melakukan kunjungan langsung ke rumah calon penerima bantuan BSPS untuk memastikan kondisi di lapangan serta kesiapan pelaksanaan program. Peninjauan dilakukan di Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat, serta Anggota DPR RI Komisi V Faujia Helga sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Ara juga memaparkan peningkatan signifikan alokasi BSPS di wilayah Papua, khususnya Kota Sorong. “Tahun lalu alokasi BSPS untuk Kota Sorong hanya 40 unit, tahun 2026 ini kita tingkatkan menjadi 607 unit. Secara keseluruhan, di Papua terdapat 42 kabupaten/kota, dan kita pastikan setiap kabupaten/kota minimal mendapatkan 500 unit. Dengan demikian, total alokasi BSPS di seluruh Papua kurang lebih mencapai 22.000 unit,” tegasnya.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Menteri Ara juga menemukan adanya sejumlah rumah yang secara kondisi layak menerima bantuan, namun belum dapat lolos verifikasi administrasi.
“Dari hasil peninjauan, ada beberapa rumah yang sebenarnya layak mendapatkan bantuan, tetapi belum bisa lolos verifikasi karena kekurangan dokumen administrasi. Saya minta kepada Wali Kota untuk membantu melengkapi persyaratan tersebut agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran. Simulasi dilakukan untuk 7 penerima bantuan dengan total biaya awal pembelian bahan bangunan sebesar Rp150.500.000.
Dari proses tersebut, diperoleh efisiensi sebesar 10,34 persen sehingga nilai belanja menjadi Rp134.934.000. Dengan demikian terdapat selisih efisiensi sebesar Rp15.566.000 yang dikembalikan kepada masyarakat untuk dibelikan tambahan bahan bangunan guna meningkatkan kualitas rumah yang dibangun.
Sementara itu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan bahwa kebutuhan penanganan RTLH di wilayahnya masih cukup besar. “Jumlah rumah tidak layak huni di Kota Sorong saat ini diperkirakan mencapai sekitar 18.000 unit. Oleh karena itu, program BSPS ini sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh pelaksanaan program agar berjalan optimal dan tepat sasaran. Menteri Ara menegaskan bahwa pendekatan program BSPS tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat. “Melalui skema swadaya, masyarakat terlibat langsung dalam proses pembangunan rumahnya. Ini tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal dan menumbuhkan rasa memiliki,” jelasnya.
Peluncuran program di Kota Sorong ini diharapkan menjadi momentum percepatan pelaksanaan BSPS di wilayah Papua secara lebih luas, mengingat masih tingginya kebutuhan penanganan RTLH di kawasan tersebut.
Kementerian PKP memastikan pelaksanaan program dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dengan dukungan pendampingan teknis di lapangan. Selain meningkatkan kualitas hunian, program ini juga diharapkan memberikan dampak ekonomi melalui penggunaan bahan bangunan lokal serta pelibatan tenaga kerja setempat.
Melalui peluncuran ini, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan perumahan hingga ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua, agar masyarakat dapat merasakan manfaat hunian yang layak dan berkelanjutan. (ERW)