BERITA

Jumat, 20 Juni 2025

Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) Heri Jerman melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi Riau yang berlokasi di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Didampingi jajaran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana, memenuhi standar teknis, dan mendukung terwujudnya hunian yang layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi Riau.

Pembangunan Rusun Kejati Riau dilaksanakan melalui skema multi years contract tahun anggaran 2024–2025. Hingga pertengahan Juni 2025, progres fisik telah mencapai 76 persen. Hal tersebut melebihi dari progress rencana yang menunjukkan capaian yang cukup signifikan

Rusun ini terdiri atas 1 tower setinggi 3 lantai, yang mencakup 44 unit hunian, masing-masing seluas 36 meter persegi. Pekerjaan konstruksi ditargetkan selesai pada 10 Oktober 2025

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Heri Jerman menekankan pentingnya menjaga ketepatan waktu dan kualitas pekerjaan, sebagai bentuk akuntabilitas kepada negara dan masyarakat. Ia juga mengapresiasi ketersediaan material konstruksi di lokasi (material on site), yang menjadi faktor pendukung utama dalam menjamin kelancaran dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan.

"Pembangunan ini tidak hanya harus selesai tepat waktu, tetapi juga harus tepat mutu dan tepat sasaran. Sinergi antara pelaksana teknis, konsultan pengawas, dan penyedia jasa konstruksi sangat krusial, dan yang paling penting adalah menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi," tegasnya.

Pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Riau merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan hunian bagi aparatur negara, sekaligus memperkuat infrastruktur kelembagaan di daerah, agar mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.