Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, IPTEK, Industri dan Lingkungan KemenPKP, Tasdiyanto didampingi Kepala Satuan Kerja BP3KP Prov. Kalimantan Barat Michael Robert, melakukan kunjungan ke Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (23/06). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan rusun, dan turut didampingi oleh Kepala Satuan Kerja BP3KP Provinsi Kalimantan Barat, Michael Robert.
Dalam peninjauannya, Staf Ahli Tasdiyanto menyampaikan apresiasi terhadap kondisi rusun yang dinilai tertata dengan baik. "Rusunnya bagus, rapih, bersih, limbah dan sampah juga terkelola dengan baik. Ini aset negara jadi harus dikelola dan dijaga secara optimal tidak hanya oleh pengelola tapi juga seluruh penghuni" ujarnya. Rusun Kejaksaan Tinggi Kota Pontianak dibangun pada tahun 2023–2024 dan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban, S.H., M.H. Fasilitas ini diperuntukkan bagi pegawai Kejati yang berasal dari luar kota dan tengah menjalankan tugas dinas di Kota Pontianak.
Rumah susun tersebut terdiri dari 1 tower setinggi 2 lantai dengan tipe 36, mencakup total 16 unit hunian. Setiap unit telah dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti selasar, kamar mandi dan toilet, area wudhu, area cuci, dan dapur. Selain itu, unit-unit tersebut juga difasilitasi dengan tempat tidur, kursi dan meja makan, meja dan sofa tamu, serta lemari pakaian untuk menunjang kenyamanan penghuni. Diharapkan keberadaan rumah susun ini tidak hanya mendukung mobilitas dan meningkatkan kinerja para pegawai Kejaksaan Tinggi yang bertugas di wilayah tersebut, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi aparatur negara. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penghuni serta menciptakan lingkungan tinggal yang tertib dan produktif.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Umum dan Tata Usaha M. Nurhuda, Kasie Pelaksanaan Wilayah II Endro Santosa dan PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Ditjen Perumahan Perdesaan Gandi Yunansyah.