Ibu Kota Nusantara - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan sejumlah ruang kerja bagi Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara di Kompleks Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Nusantara (HPK IKN). Adanya kolaborasi antara Kementerian PUPR dan LKBN Antara tersebut diharapkan mampu mendorong diseminasi serta update atau pembaruan informasi terkini kepada publik baik di dalam maupun luar negeri terkait progres pembangunan infrastruktur di IKN.
"Kami (Kementerian PUPR-red) telah menyediakan ruang kerja bagi para jurnalis di LKBN Antara yang bertugas di IKN. Lokasi ruang kerjanya berada di lantai 3 Kantor Bersama Kementerian PUPR di Hunian Pekerja Konstruksi IKN," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat melakukan kunjungan kerja dan meninjau Kantor LKBN Antara di HPK IKN, Rabu (5/6/2024).
Iwan berharap, dengan keberadaan LKBN Antara di IKN dapat mendorong penyebarluasan informasi terkini khususnya progres pembangunan infrastruktur terkini kepada masyarakat luas. Hal itu juga di dukung jaringan dan informasi dari LKBN Antara yang tidak hanya menjadi pusat informasi media di dalam negeri tapi juga luar negeri.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Perumahan bersama Direktur Rumah Susun Aswin Grandiarto Sukahar dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II Anggoro Putro meninjau langsung sejumlah ruang kerja LKBN Antara. Selain itu juga berbincang-bincang dengan sejumlah jurnalis yang ada terkait fasilitas yang ada di LKBN Antara IKN.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, di LKBN Antara sudah tersedia ruangan kerja yang cukup nyaman. Sejumlah fasilitas pendukung seperti meja, kursi serta komputer pun sudah tersedia sehingga mempermudah para jurnalis untuk bekerja.
"Kami harap adanya dukungan publikasi baik berita maupun foto pembangunan infrastruktur terkini dari LKBN Antara dapat mendorong optimisme masyarakat bahwa pemerintah benar-benar serius dalam membangun IKN. Banyak potensi dan kegiatan pembangunan infrastruktur yang bisa dijadikan bahan pemberitaan untuk masyarakat," harapnya.
(BALAI P2P KALIMANTAN II/ BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)