Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku melakukan langkah strategis dalam memastikan ketepatan sasaran program bantuan perumahan dengan melaksanakan kegiatan sinkronisasi dan pemadupadanan data penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPS Provinsi Maluku dan disambut hangat oleh Kepala BPS Provinsi Maluku bersama seluruh jajaran, pada Rabu (4/3/2026).
Dalam rangka memperkuat silaturahmi dan sinergi antar lembaga pemerintah, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (4/3/2026). Kunjungan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan menjadi momentum untuk mempererat koordinasi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri kegiatan Pembekalan Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diinisiasi oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Maluku bertempat di Hotel Zest Kota Ambon, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Program BSPS berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu di seluruh wilayah Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku secara resmi menyerahkan rumah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat penerima bantuan di Negeri Hative Kecil, Kota Ambon, Selasa (3/3/2026). Kegiatan seremonial tersebut dihadiri langsung oleh Hendrik Lewerissa, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua DPRD Kota Ambon, Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Maluku beserta jajaran, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Forkopimda, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta masyarakat penerima bantuan.