Ambon, Kompu – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Bapak Pither Pakabu, S.T.,M.Si, bersama para Kepala Balai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku menghadiri undangan Rapat Terbatas (Ratas) Gubernur Maluku Bapak Hendrik Lewerissa, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Maluku kawasan Mangga Dua, Kota Ambon, Senin (27/04/2026).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi V DPR RI Dapil Maluku, Ibu Saadiah Uluputty, yang juga menjadi inisiator pelaksanaan rapat dalam rangka kunjungan kerjanya di Provinsi Maluku sekaligus menyerap aspirasi terkait pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah di Maluku.
Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor perumahan, permukiman, konektivitas wilayah, dan infrastruktur dasar lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, harus menjadi perhatian bersama dan membutuhkan kolaborasi yang kuat antar seluruh pihak.
“Pembangunan infrastruktur tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus ada sinkronisasi antara pusat dan daerah agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kita ingin pembangunan yang hadir bukan hanya secara fisik, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur.
Ia juga menambahkan bahwa Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur, sehingga diperlukan pendekatan yang adaptif, efektif, dan berkelanjutan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga ke wilayah terluar.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan berdasarkan konsep tematik yang urgen dengan memperhatikan skala prioritas, terutama pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Pembangunan infrastruktur harus dirancang dengan pendekatan tematik yang tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat. Fokus pada skala prioritas menjadi sangat penting, terutama untuk daerah 3T yang masih membutuhkan perhatian besar dari pemerintah. Dengan tematik yang tepat, maka pembangunan akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ungkap Saadiah.
Sementara itu pada kesempatan tersebut, Kepala BP3KP Maluku turut menyampaikan progres pelaksanaan Program Perumahan di Provinsi Maluku, termasuk berbagai capaian pembangunan rumah, dukungan penanganan kawasan permukiman, serta upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program-program strategis Kementerian PKP.
Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan program nasional, khususnya dalam mewujudkan hunian layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Maluku.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan DPR RI dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Provinsi Maluku. (RR)