Ambon, Kompu – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku Pither Pakabu, S.T., M.Si mendampingi Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty, S.T bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Maritje Pattiwaellapia, S.E., M.Si dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Nurjanah Yunus, ST., M.Si., MM meninjau secara langsung kondisi rumah para calon penerima bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Dusun Waringin Cap, Desa Wayame, Kota Ambon, Jumat (08/05/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi rumah masyarakat calon penerima bantuan sekaligus melihat secara langsung kesiapan pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026 di wilayah Kota Ambon. Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga berkesempatan melakukan interaksi langsung dengan masyarakat calon penerima bantuan sambil memberikan pemahaman secara komprehensif terkait mekanisme dan manfaat Program BSPS.
Dijelaskan kepada masyarakat penerima bantuan bahwa Program BSPS merupakan program stimulan yang disediakan pemerintah guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumahnya agar menjadi lebih layak huni. Bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta per unit rumah, dengan rincian Rp17.500.000 untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk upah kerja tukang. Meski demikian, masyarakat penerima bantuan tetap dapat melakukan swadaya menggunakan dana pribadi apabila ingin menambahkan item pekerjaan lainnya di luar komponen bantuan yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP3KP Maluku Pither Pakabu menyampaikan bahwa Desa Wayame memperoleh kuota Program BSPS Tahun 2026 sebanyak 20 unit rumah. “Untuk Tahun Anggaran 2026, Desa Wayame memperoleh alokasi bantuan BSPS sebanyak 20 unit yang terdiri dari 17 unit di Dusun Karanjang dan 3 unit di Dusun Waringin Cap. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sehingga kualitas hunian menjadi lebih layak, sehat dan aman untuk ditempati. Program ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Pither.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menegaskan bahwa Program BSPS merupakan salah satu program strategis pemerintah yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Program BSPS bukan sekadar bantuan perumahan, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kami di Komisi V DPR RI akan terus mengawal agar program-program kerakyatan seperti ini dapat berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku,” ungkap Saadiah.
Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattiwaellapia juga menyampaikan pentingnya validitas data dalam mendukung penyaluran bantuan pemerintah agar tepat sasaran. “Kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Data yang akurat menjadi dasar penting agar program pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelas Maritje.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Nurjanah Yunus menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program perumahan di Maluku. “Kami akan terus bersinergi bersama pemerintah pusat, DPR RI dan seluruh stakeholder terkait agar pelaksanaan Program BSPS di Maluku dapat berjalan dengan baik. Harapannya masyarakat penerima bantuan dapat merasakan manfaat secara langsung melalui peningkatan kualitas rumah yang lebih layak huni,” tutup Nurjanah.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu calon penerima bantuan Program BSPS asal Dusun Waringin Cap Desa Wayame, Ibu Wa Ani, tampak tidak kuasa menahan tangis saat berdialog langsung dengan rombongan. Dengan mata berkaca-kaca, Ia menyampaikan rasa syukur dan harapannya atas bantuan yang akan diterimanya melalui Program BSPS Tahun 2026.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah karena sudah memperhatikan kondisi rumah kami. Selama ini kami tinggal dengan kondisi rumah yang sangat sederhana dan ketika hujan kami selalu merasa khawatir. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Semoga program seperti ini terus ada untuk membantu masyarakat kecil seperti kami,” ungkap Ibu Wa Ani sambil menahan haru.
Dalam pemeriksaan dan verifikasi data desil yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Ibu Wa Ani diketahui masuk dalam kategori Desil 1 yang berarti tergolong masyarakat miskin ekstrem. Oleh sebab itu, Ia dinilai layak untuk memperoleh bantuan pemerintah melalui Program BSPS sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kondisi hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Kegiatan peninjauan tersebut berlangsung dengan penuh antusias dari masyarakat setempat yang berharap Program BSPS Tahun 2026 dapat segera direalisasikan sehingga mampu membantu meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat di Desa Wayame, Kota Ambon dan juga seluruh wilayah daerah di Provinsi Maluku. BP3KP Maluku memastikan bahwa pelaksanaan Program BSPS dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan integritas guna menghindari hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (RR)