Malteng, Kompu - Pertemuan strategis antara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berlangsung hangat dan penuh optimisme di Pendopo Bupati Maluku Tengah, Senin malam (11/05/2026). Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, S.P.,M.AP.
Kepala BP3KP Maluku Pither Pakabu,S.T.,M.Si hadir guna melakukan koordinasi terkait pelaksanaan program perumahan Tahun 2026 sekaligus menyampaikan usulan program perumahan Tahun 2027 di Kabupaten Maluku Tengah. Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Maluku Tengah Teddy A.H Salampessy, S.STP bersama jajaran mendampingi Kepala BP3KP Maluku.
Dalam suasana dialog yang berlangsung intens, berbagai hal strategis terkait kebutuhan rumah layak huni, penanganan rumah tidak layak huni, serta sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi fokus pembahasan.
Kepala BP3KP Maluku Bapak Pither Pakabu menyampaikan bahwa koordinasi bersama pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam memastikan program perumahan dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah ini menjadi tonggak penting dalam memastikan program perumahan Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi masyarakat. Kami berharap sinergi yang baik antara BP3KP Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus terjalin sehingga usulan program Tahun 2027 juga dapat diakomodir sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Pither.
Kepala Balai juga menjelaskan bahwa di Tahun 2026 ini, program perumahan yang sementara berjalan di Kabupaten Maluku Tengah adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan jumlah kuota sebanyak 894 unit yang tersebar di beberapa desa.
“Program BSPS Tahun 2026 di Kabupaten Maluku Tengah saat ini Tahap I dan Tahap II sementara berjalan dengan total kuota sebanyak 894 unit rumah yang tersebar di beberapa desa di Maluku Tengah. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya masuk kategori tidak layak huni. Kami berharap melalui program ini masyarakat dapat memiliki rumah yang lebih aman, sehat, dan layak untuk ditempati. Tentunya pelaksanaan program ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar proses pendataan, verifikasi, hingga pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam proses pendataan, verifikasi calon penerima bantuan, hingga pengawasan pelaksanaan program agar kualitas pembangunan rumah benar-benar sesuai standar dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Merespon hal tersebut, Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyambut baik apa yang disampaikan Kepala BP3KP Maluku. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk terus mendukung program-program perumahan pemerintah pusat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang masih menempati rumah tidak layak huni.
“Kami Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah akan terus berupaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang masih memiliki rumah tidak layak huni. Program perumahan dari pemerintah melalui Kementerian PKP merupakan program yang sangat membantu masyarakat, sehingga kami akan memastikan program tersebut benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan agar rumah hunian mereka menjadi layak huni dan nyaman ditempati,” tegas Bupati.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan sektor perumahan di Kabupaten Maluku Tengah, sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan berkualitas. (RR)