news-image
Selasa, 03 Juni 2025 136 kali

Pada kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Barat, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengunjungi Kantor Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II di Jl. Lengkong Besar No.10, Cikawao, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025). Menteri PKP mengecek langsung kondisi bangunan kantor yang belum optimal sebagai tempat bekerja dan pelayanan serta memberikan arahan secara tegas kepada seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan BP3KP Jawa II untuk memiliki integritas dan menghindari tindak korupsi dalam bekerja melayani masyarakat khususnya di bidang perumahan.

news-image
Selasa, 03 Juni 2025 114 kali

* Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengecek langsung proses pelayanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, dengan pelayanan yang cepat dan prima dalam pengurusan PBG akan membantu masyarakat untuk mengurus perijinan pembangunan dan mendorong Program 3 Juta Rumah di daerah. "Saya lihat di sini pelayanan publik di Kota Bandung berubah dengan cepat. MBR mendapatkan BBHTB gratis dan PBG gratis," ujar Menteri PKP saat melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/6/2025).

news-image
Selasa, 03 Juni 2025 126 kali

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, negara dalam hal ini pemerintah harus mempunyai otoritas atas lahan untuk sektor perumahan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memenuhi suplai hunian layak huni bagi rakyat terutama di daerah perkotaan. Hal ini ditegaskan Wamen Fahri Hamzah saat menjadi narasumber dalam Simposium Nasional dan Diskusi Ilmiah Sumitronomics di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Wamen Fahri menegaskan bahwa regulasi pertanahan seharusnya berada di bawah otoritas yang terkait sektor perumahan atau lembaga perumahan, bukan semata menjadi domain ekonomi dan bisnis semata.

news-image
Senin, 02 Juni 2025 818 kali

awa Barat - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merespon adanya pro kontra tentang draft Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait batasan luas lahan dan luas lantai rumah umum tapak. Menurutnya hal itu adalah yang biasa dan dirinya merasa yakin tujuan dari penyusunan peraturan tersebut sangat baik supaya semakin banyak masyarakat yang bisa menerima manfaat dan tidak merugikan konsumen karena ada pilihan desain rumah bersubsidi yang sesuai kebutuhan konsumen. "Sekarang kan masih tahapan daripada masukan-masukan. Pro kontra itu biasa. Tujuannya kan baik," ujar Menteri PKP. Maruarar Sirait saat melakukan pertemuan dengan sejumlah Ketua Umum Asosiasi Pengembang di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/6/2025).

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey