BERITA

Senin, 09 Desember 2024

Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menghadiri acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) atau yang dikenal juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bertajuk "Diversifying SEZ Bussines Opportunity" di Hotel Saint Regis Jakarta, Senin (9/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Fahri menyatakan telah menyampaikan sejumlah usulan terkait upaya pengembangan KEK sebagai embrio pusat pertumbuhan di luar Pulau Jawa.

"Saya sendiri sudah menyampaikan langsung ada beberapa usulan ke Pak Menko Airlangga, mudah-mudahan ini nanti bisa mengakselerasi pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa. Termasuk nanti dukungan sektor perumahan di KEK yang nanti akan kita bahas lebih lanjut dengan Pak Menko Perekonomian," kata Wamen Fahri.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) sangat penting merujuk apa yang sudah Presiden sampaikan terkait target pertumbuhan ekonomi 8%.

"Presiden sangat senang melihat perkembangan dari masing-masing KEK dan optimalisasi KEK dalam bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. KEK menjadi salah satu pembangunan yang bisa mendorong perekonomian di Indonesia serta lapangan pekerjaan  untuk dapat bersaing dengan negara ASEAN dan Internasional," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sementara itu, Rizal Edwin Manansang selaku Acting Secretary General Of The National Council for SEZ mengatakan, pemerintah mendukung dan menyediakan berbagai kebijakan komperhensif dalam pembangunan SEZ/KEK dalam hal perpajakan, ekspor, impor dan berbagai kebijakan yang menyangkut kemudahan dalam pembangunan SEZ/KEK untuk menuju Indonesia emas 2045.

Special Economic Zone atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan area yang telah dipersiapkan dengan aksesibilitas ke pasar global, seperti pelabuhan laut dan atau bandara. KEK dirancang untuk mengoptimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan terkait lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Adanya KEK ini tentu memberikan fasilitas bagi beberapa kawasan yang lokasinya memiliki akses ke pasar global, baik melalui pelabuhan maupun bandara. Sehingga nantinya dapat memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan berbagai kegiatan ekonomi yang memiliki nilai tinggi, sekaligus menciptakan daya saing internasional.

Bukan hanya di Pulau Jawa, KEK juga telah tersebar di penjuru tanah air secara merata. Seperti di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, hingga Papua. Penyebaran yang merata bertujuan untuk menyamaratakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga ke pelosok.

Secara keseluruhan, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus ini dapat menciptakan ekosistem yang dapat mendukung pembangunan perumahan dengan meningkatkan permintaan, mewujudkan peluang ekonomi, dan pembangunan infrastruktur yang menguntungkan sektor perumahan. (Hrs)

KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)