Bandung - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama ekosistem perumahan menggelar rapat koordinasi untuk membahas tiga isu strategis pengembangan perumahan di Provinsi Jawa Barat, yakni keterkaitan pertambangan, perizinan perumahan, dan pembiayaan, di Bandung, Kamis (22/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran Kementerian PKP, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, asosiasi pengembang perumahan, perbankan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah guna menciptakan iklim pembangunan perumahan yang kondusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mengurai berbagai hambatan pembangunan perumahan di Jawa Barat, khususnya yang berkaitan dengan aspek tata ruang, perizinan, dan akses pembiayaan.
“Jawa Barat memiliki kebutuhan perumahan yang sangat besar. Karena itu, persoalan pertambangan, perizinan, dan pembiayaan harus dibahas secara bersama agar pembangunan perumahan dapat berjalan cepat, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Maruarar.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas komitmen dan dukungannya yang konsisten terhadap program-program perumahan di Jawa Barat.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat yang terus memberikan dukungan penuh terhadap program perumahan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat,” kata Maruarar.
Selain itu, Menteri PKP menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tetap menempatkan aspek lingkungan sebagai prioritas utama dalam pembangunan perumahan.
“Kami mendukung penuh upaya Gubernur Jawa Barat dalam memastikan pembangunan perumahan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan. Percepatan perizinan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan agar pembangunan perumahan berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” tegas Maruarar.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan kepastian bagi pembangunan perumahan. Ia menyatakan bahwa pada Februari 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengedarkan surat edaran baru terkait perizinan perumahan.
“Perizinan perumahan yang tidak berada di lokasi rawan bencana akan kami dorong untuk dipercepat. Sementara itu, perizinan perumahan yang sudah masuk akan kami selesaikan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dedi Mulyadi.
Pembahasan rapat juga mencakup keterkaitan aktivitas pertambangan dengan perencanaan wilayah perumahan, upaya penyederhanaan proses perizinan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan, serta penguatan skema pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan.
Melalui forum koordinasi ini, Kementerian PKP berharap terbangun langkah konkret dan kesepahaman bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh ekosistem perumahan untuk mempercepat penyediaan hunian layak, aman, terjangkau, dan berwawasan lingkungan bagi masyarakat Jawa Barat.