Jakarta - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II telah menyelesaikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana tsunami dan likuifaksi di Palu Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikan Kepala BP2P Sulawesi II Bakhtiar saat mendampingi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti meninjau paket pekerjaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana gempa bumi, likuifaksi, dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (11/12/2024) lalu.
Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, warga penyintas bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi yang terjadi pada tahun 2018 lalu sangat membutuhkan hunian tetap mengingat mereka telah kehilangan harta benda bahkan nyawa keluarganya. "Pemerintah ingin para penyintas bencana alam bisa segera menghuni Huntap," ujar Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto.
Kepala BP2P Sulawesi II Bakhtiar mengatakan, dari target 5.598 unit Huntap yang dibangun oleh Kementerian PUPR saat itu sejak tahun 2020 hingga 2024, kini seluruhnya telah terbangun. "Dengan rincian sebanyak 2.991 unit di Kota Palu, 1.238 unit di Kabupaten Sigi, dan 1.369 unit di Kabupaten Donggala," ujarnya.
Bachtiar menerangkan bahwa dari total Huntap yang sudah terbangun, sebanyak 5.499 unit telah dilakukan serah terima kunci kepada Warge Terdampak Bencana (WTB) dan sebanyak 4.862 unit diantaranya telah dihuni.
"Sementara itu, sebanyak 1.679 unit Huntap yang masuk dalam paket 1A dan 1B yang tersebar di Kota Palu, Kab. Sigi, dan Kab. Donggala asetnya telah diserahkan ke pemda masing-masing. Untuk sisanya, tengah dilakukan proses kelengkapan berkas serah terima asetnya di Sesditjen Perumahan," tambah Bakhtiar.
Bakhtiar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Huntap tersebut sehingga dapat membantu WTB segera memperoleh hunian yang layak.
“Alhamdulillah, kami bisa menyelesaikan tugas yang diberikan kepada kami untuk membangun kembali rumah-rumah masyarakat yang terdampak bencana tahun 2018 silam, ini bukan sekedar proyek, tugas ini merupakan misi mulia yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban, yaitu hak masyarakat untuk bertempat tinggal dan berkehidupan yang layak, dan kewajiban pemerintah ialah menjamin dan memenuhi hal tersebut untuk warga negaranya," kata Bakhtiar.
Wamen PU Diana mengatakan, melalui Ditjen Perumahan dan Ditjen Cipta Karya, pemerintah telah melakukan pembangunan hunian tetap sebanyak total 5.598 unit, tersebar di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala serta infrastruktur permukiman yang diimplementasikan melalui 3 (tiga) skema yaitu, skema yang pertama adalah Huntap kawasan antara lain di Pombewe, Duyu, Tondo 2, Talise dan Petobo sebanyak 3.144 unit.
Skema yang kedua adalah Huntap satelit menggunakan lahan yang disediakan oleh Pemda/kolektif dari masyarakat di 24 lokasi antara lain Desa Ganti, Desa Lompio, Desa Salua, Desa Lambara, Balaroa, Panau dan lain-lain yaitu sebanyak 2.146 unit. Terakhir adalah skema Huntap mandiri yang dibangun di lahan milik masyarakat dengan relokasi telah dibangun sebanyak 308 unit. Dari jumlah Huntap yang dibangun tersebut, seluruhnya telah siap huni dengan 98,12% diantaranya telah dilakukan serah terima kunci kepada WTB, dan 82,72% diantaranya telah dihuni.
Kawasan permukiman Huntap yang dibangun meliputi rumah RISHA, jalan & drainase lingkungan, PJU, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat 8 (SPALDT), infrastruktur persampahan, RTH, serta kolam retensi. "Prasarana tersebut dibangun dengan memenuhi persyaratan Standar Bangunan Tahan Gempa dan Universal Access dengan berorientasi pada aspek lingkungan," jelas Diana. (Jay)
*KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)*