Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tetap optimis penyusunan Peraturan Menteri (Permen) terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bidang Perumahan bisa selesai akhir Juli 2025. Untuk itu, Kementerian PKP akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk mendengar dan mendapatkan berbagai masukan dari seluruh mitra kerja serta ekosistem perumahan dan berkoordinasi dengan Kementerian / Lembaga terkait agar tata kelolanya benar dan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami tetap optimis Permen PKP KUR Perumahan yang disusun Kementerian PKP bisa selesai Juli ini," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait usai memimpin Rapat Koordinasi terkait Penyusunan draft Permen PKP tentang KUR Perumahan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (14/7/2025) malam.
Pada kegiatan tersebut, Menteri PKP pun hadir langsung dalam pembahasan draft Permen PKP bersama mitra kerja serta Eselon I Kementerian PKP di Kementerian BUMN. Perwakilan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank-bank penyalur KPR FLPP serta Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN juga hadir memberikan berbagai masukan dan saran terkait KUR Perumahan.
Menurut Menteri PKP, pemerintah harus mau mendengar dan menerima berbagai masukan dalam penyusunan Perman KUR Perumahan ini dari sejak awal penyusunan. Hal itu diperlukan agar peraturan yang dihasilkan dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tepat sasaran.
KUR Perumahan, imbuhnya, juga menjadi bagian dari sejarah penting karena kali pertama ada di Indonesia dan terlaksana di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. KUR Perumahan juga menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar serius dalam melaksanakan Program 3 Juta Rumah.
mi juga terus berkoordinasi Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Danantara serta dengan BPK, BPKP dan Kementerian Hukum dalam penyusunan draft Permen PKP tentang KUR Perumahan. Hal itu diperlukan agar tata kelolanya benar dan sesuai peraturan yang berlaku dan kami juga akan melanjutkan dengan pertemuan tim teknisnya karena belum ada yang memiliki pengalaman KUR Perumahan karena baru ada pertama kali dalam sejarah Indonesia," tandasnya.
Menteri PKP juga menginginkan agar KUR Perumahan yang dijalankan memberikan dampak ekonomi berganda. Dengan demikian pembangunan perumahan tidak hanya menghasilkan bangunan yang berkualitas tapi mampu memacu daya saing skala usaha di sektor infrastruktur.
"Kalau istilah Menteri Keuangan itu melenting. Melenting itu dari mikro jadi kecil, kecil jadi menengah. Supaya ada juga suatu hal yang bermanfaat," katanya.
BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)