Guna meningkatkan kolaborasi dan sinergi tugas dan fungsi Kementerian PKP dan LKPP dalam pengadaan barang/ jasa di sektor perumahan dan kawasan permukiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi melaksanakan
Penandatanganan MoU tentang Kolaborasi dan Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Pengadaan Barang/ Jasa Di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Aula Roestam Sjarief Kantor LKPP
Kompleks Rasuna Epicentrum, Jakarta, Jum'at (15/8/2025).
"Terimakasih atas dukungan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Bapak Hendrar Prihadi beserta jajaran yang terus mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor LKPP, Jakarta.
Melalui kerjasama ini, imbuhnya, Kementerian PKP ingin agar LKPP bisa ikut terlibat aktif dalam rangka pelaksanaan Program 3 Juta Rumah sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian PKP juga siap melakukan apa yang yang paling baik, paling cepat dan tranparan sesuai arahan dari LKPP dan siap mendukung keterbukaan publik.
"Saya siap minta jajaran di Kementerian PKP untuk mengumumkan semua proyek Kementerian PKP apa saja dan dimana lokasinya dan ada sarana pengaduan masyarakat," terangnya.
Menteri PKP juga bertekad menjadikan Kementerian PKP menjadi Kementerian yang anti korupsi transparan dan penyerapannya tinggi dan berkualitas.
Meskipun tahun ini masih banyak kekurangan dirinya tetap optimis tahun depan harus sesuai dengan standar lelang dari LKPP.
"KPI itu tahun ini yang ingin kami capai adalah tidak ada korupsi, tranparan, cepat sesuai aturan dan penyerapannya full
Tolong dikawal ya pak dan apabila ada staf saya yang lambat dan melenceng dikit tolong saya dikasih tahu. Kami akan menjalankan apapun rekomendasi dari LKPP untuk menjalani value dan visi misi Kementerian PKP," tandasnya.
Sebagai informasi, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengembangkan kerja sama yang menunjang tugas dan fungsi masing-masing pihak dan saling menguntungkan para pihak dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing institusi sehingga memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Adapun ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman ini meliputi pendampingan implementasi strategi dan kebijakan pengadaan barang/jasa, implementasi transformasi digital pengadaan barang/jasa, pengembangan, pembinaan sumber daya manusia dan kelembagaan pengadaan barang/jasa, pendampingan, konsultasi, dan fasilitasi di bidang hukum dan penyelesaian sanggah, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan kegiatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Bapak Hendrar Prihadi menjelaskan, LKPP siap mengawal Program 3 Juta Rumah. Salah satunya dengan mendukung dan mempercepat proses lelang
sistem yang bisa dimanfaatkan Kementerian PKP untuk
"Ada berbagai metode lelang yang bisa dimanfaatkan oleh Kementerian PKP. Saya harap lewat MoU ini ada langkah kongkrit dan bisa mendorong pencapaian Program 3 Juta Rumah,"
BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)