Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan jajaran Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APERSI) di Wisma Mandiri 2 Lantai 21, Jakarta, Jumat (10/07/2026).
Pertemuan membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk penguatan kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi pengembang dalam mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait mendorong APERSI sebagai salah satu asosiasi pengembang perumahan terbesar di Indonesia agar terus menjaga komitmennya dalam membangun rumah subsidi yang berkualitas, terjangkau, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
"Saya berharap banyak dari APERSI terutama untuk rumah subsidi, jadi tolong dipertahankan jumlah dan kualitasnya untuk rakyat karena kepercayaan melahirkan reputasi dan nama baik dalam penyediaan perumahan," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Menteri PKP juga meminta APERSI berperan aktif mengawal implementasi kebijakan pemerintah terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah MBR.
APERSI diharapkan dapat melaporkan kepada Kementerian PKP apabila masih terdapat pemerintah daerah yang belum merealisasikan kebijakan tersebut sehingga dapat segera dilakukan koordinasi dan penyelesaian bersama.
Selain itu, pertemuan turut membahas implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian PKP. APERSI menyampaikan pandangannya agar berbagai kebijakan dalam SKB tersebut dapat dioperasionalkan secara optimal di daerah sehingga mampu mempercepat pembangunan perumahan bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, APERSI juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri PKP atas dukungan dan solusi yang diberikan Kementerian PKP terhadap berbagai persoalan di sektor pembiayaan perumahan, termasuk penyelesaian kendala terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang selama ini menjadi salah satu tantangan bagi masyarakat dalam mengakses pembiayaan rumah.
DPP APERSI turut menyampaikan rencana penyelenggaraan pelantikan pengurus pada 21 Juli 2026 di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, sekaligus mengundang Menteri PKP untuk hadir. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, APERSI juga mengajukan permohonan dukungan narasumber dari Kementerian PKP untuk mengisi sesi talkshow yang membahas perkembangan sektor perumahan nasional.
Selain itu, APERSI menyampaikan rencana pelaksanaan pelatihan kepemimpinan bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) selama sekitar tujuh hari sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi para anggotanya dalam mendukung pembangunan perumahan nasional.
Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, Menteri PKP juga mengundang APERSI untuk turut berpartisipasi dalam peluncuran 62.000 rumah subsidi di Batang sebagai momentum mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku pembangunan perumahan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Budi Permana, Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Teddy Paul H. Siagian, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Iptek, Industri, dan Lingkungan Riadi, Staf Khusus Bidang Internal dan Penjadwalan Novelin Silalahi, serta jajaran pengurus DPP APERSI.
Kementerian PKP meyakini kolaborasi yang erat antara pemerintah, asosiasi pengembang, dan pemerintah daerah akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni, meningkatkan kualitas rumah subsidi, serta mewujudkan Program 3 Juta Rumah demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. (*)