Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Kota Bandung memperkuat sinergi dalam mempercepat pembangunan Rumah Susun Milik (Rusunami) Sadang Serang di Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Proyek yang ditargetkan menyediakan sedikitnya 500 unit hunian milik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas.
Pembahasan percepatan proyek tersebut berlangsung dalam pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Wali Kota Bandung di Graha Mandiri Lantai 5, Jalan Imam Bonjol No. 61, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/07/2026).
Rusunami Sadang Serang direncanakan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kota Bandung seluas 3.700 meter persegi yang berlokasi di Kampung Pasirkaliki Barat, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong. Lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai lapangan sepak bola dan area parkir kendaraan masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pembangunan Rusunami Sadang Serang merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas penyediaan rumah layak huni bagi MBR, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.
"Pemerintah terus mendorong pemanfaatan aset negara maupun aset pemerintah daerah untuk penyediaan hunian bagi masyarakat. Rusunami Sadang Serang menjadi salah satu contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan rumah milik yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah," ujar Maruarar Sirait.
Berbeda dengan rumah susun sewa, proyek ini dirancang menggunakan skema Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun berbasis kepemilikan, sehingga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki hunian dengan biaya yang lebih terjangkau.
Selain memperhatikan aspek penyediaan hunian, proyek ini juga tetap mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Dari total luas lahan yang tersedia, sekitar 40 persen atau sekitar 1.382 meter persegi akan dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas perkembangan proses perizinan pembangunan. Saat ini Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian PKP masih melakukan pematangan aspek tata ruang serta penguatan status hukum lahan. Seluruh parameter teknis, termasuk Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), tengah dipastikan sesuai dengan ketentuan sebelum izin pembangunan diterbitkan. Sebagai bagian dari penyesuaian tersebut, tinggi bangunan direncanakan berkisar maksimal lima hingga enam lantai.
Menteri PKP juga memberikan perhatian khusus terhadap status lahan proyek yang saat ini telah berstatus Barang Milik Daerah (BMD), namun belum memiliki sertifikat. Untuk mempercepat proses tersebut, Menteri PKP langsung berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar proses sertifikasi dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan Rusunami Sadang Serang dapat berjalan sesuai rencana.
"Kepastian status hukum tanah merupakan fondasi penting dalam pembangunan perumahan. Karena itu kami segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar proses sertifikasi lahan dapat dipercepat sehingga tidak menghambat pelaksanaan pembangunan," tegas Maruarar Sirait.
Kementerian PKP optimistis sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Bandung akan mempercepat realisasi Rusunami Sadang Serang sekaligus mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Budi Permana, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Iptek, Industri, dan Lingkungan Riadi, Staf Khusus Bidang Perbankan dan Pembiayaan Dwidadi Sugito, Staf Khusus Bidang Internal dan Penjadwalan Novelin Silalahi, serta jajaran pejabat Eselon II dan III Kementerian PKP. (*)