BERITA

Kamis, 17 Juli 2025

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memimpin Rapat Pembahasan terkait Skema Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Kamis (17/7/2025) malam.

"Kami terus membahas skema penyaluran KUR Perumahan ini bersama Kementerian / Lembaga terkait. Kami yakin Peraturan Menteri PKP terkait KUR Perumahan bisa segera diselesaikan dengan baik," ujar Menteri PKP.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo, pejabat Eselon I Kementerian PKP serta perwakilan dari Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan, Himbarra serta sejumlah bank penyalur KPR FLPP antara lain BCA, Nobu Bank, serta Bank Artha Graha.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choirul bersama Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati menerangkan, saat ini Kementerian PKP terus mematangkan konsep skema penyaluran KUR Perumahan sekaligus mempercepat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri PKP tentang KUR Perumahan.

Dirinya menjelaskan, skema penyaluran KUR Perumahan nantinya menyangkut dari dua sisi yakni pertama dari sisi suply perumahan terhubung dengan para pengembang serta ekosistem perumahan sehingga terkait dengan pembangunan perumahan. Sis kedua adalah demand terkait dengan masyarakat yang ingin mengembangkan usaha di sektor perumahan seperti membangun Ruko maupun homestay sehingga mampu mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Pemanfaatan dana KUR Perumahan yang menjadi bagian dalam subsidi pembiayaan perumahan harus dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Selain itu ada sejumlah indikator yang harus di capai yakni tepat sasaran, NPL rendah dan mendorong agar UMKM bisa naik kelas," katanya.

Kementerian PKP, imbuhnya, juga akan terus membuka kesempatan bagi mitra kerja untuk memberikan masukan dengan melakukan FGD dengan asosiasi pengembang agar KUR Perumahan ini mendapat dukungan dari semua pihak dan dilaksanakan sesuai tata kelola yang baik dan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan pembahasan sementara, pemanfaatan dana dari Danantara sebesar Rp 130 T untuk KUR Perumahan akan dimanfaatkan untuk dua program dalam Kredit Program Perumahan yakni Rp 117 T untuk menyasar sisi supply perumahan seperti developer dan ekosistem perumahan guna menghasilkan rumah yang berkualitas serta layak huni. Sedangkan sisanya Rp 13 T akan menyasar masyarakat belum miliki rumah

maupun mereka yang ingin merenovasi rumah maupun membangun Ruko untuk usaha.

"Untuk penyalur KUR Perumahan masih tetap melibatkan Himbarra yang telah bergerak sebagai penyalur KUR seperti BRI maupun pembiayaan perumahan yakni BTN. Kami juga sedang membahas untuk melibatkan Nobu Bank, BCA dan Artha Graha sebagai penyalur KUR Perumahan serta melakukan FGD untuk mencari masukan dan saran dari pelaku pembangunan dan asosiasi pengembang perumahan," terangnya.

 

BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN