Rabu, 16 September 2026 143 kali
Bagikan:

Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari menyampaikan capaian dan perkembangan program prioritas Kementerian PKP dalam Konferensi Pers Pemerintah: Update PHTC/Program Prioritas serta Percepatan Penyediaan Hunian Layak dan Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (16/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP menjelaskan berbagai program strategis Kementerian PKP dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, mulai dari Program Bedah Rumah, penyediaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Kredit Program Perumahan (KPP) atau yang lebih dikenal dengan KUR Perumahan.

Maruarar mengatakan, pelaksanaan Program 3 Juta Rumah difokuskan untuk menjawab dua persoalan utama perumahan di Indonesia, yakni masih rendahnya kepemilikan rumah serta tingginya jumlah masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.

“Fokus kita adalah Program 3 Juta Rumah. Kita ingin mengatasi kepemilikan rumah yang masih rendah dan ketidaklayakhunian yang masih tinggi,” ujar Maruarar.

Salah satu program yang mengalami peningkatan signifikan adalah Program Bedah Rumah. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan 45.000 unit Bedah Rumah dengan anggaran sekitar Rp1,1 triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi 400.000 unit pada 2026 dengan pagu anggaran sebesar Rp8,57 triliun.

Maruarar mengatakan, peningkatan tersebut juga diikuti dengan pemerataan pelaksanaan program. Jika pada 2025 terdapat 224 kabupaten/kota yang belum mendapatkan Program Bedah Rumah, pada 2026 program tersebut telah dialokasikan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

“Bedah Rumah meningkat sangat besar. Tahun lalu masih ada 224 kabupaten/kota yang belum mendapatkan program. Tahun ini kita upayakan merata, semua kabupaten/kota mendapatkan minimal 200 unit,” katanya.

Kementerian PKP juga melakukan sejumlah inovasi dalam pelaksanaan Bedah Rumah untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memastikan manfaat bantuan diterima secara optimal oleh masyarakat. Salah satunya melalui mekanisme pemilihan toko terbuka atau Tender Rakyat.

Melalui mekanisme tersebut, kebutuhan material untuk pembangunan dan perbaikan rumah dibuka secara transparan sehingga toko atau penyedia material dapat bersaing menawarkan harga dan kualitas terbaik. Efisiensi yang dihasilkan dari proses tersebut kemudian dikembalikan untuk menambah manfaat yang diterima penerima bantuan.

“Konsep kita government preneur, bagaimana menggabungkan apa yang baik dari pemerintah dan apa yang baik dari entrepreneur. Salah satunya melalui Tender Rakyat yang menghasilkan efisiensi dan efisiensinya dikembalikan kepada penerima bantuan,” ujar Maruarar.

Inovasi lainnya dilakukan melalui Gerakan Gentengisasi yang mendorong penggunaan produk genteng sekaligus menggerakkan sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produsen genteng. Untuk tahap awal telah melibatkan sentra UMKM genteng di Jatiwangi, Majalengka dan Plered, Purwakarta untuk mendukung kebutuhan sekitar 40.000 unit Bedah Rumah.

Menurut Maruarar, penguatan UMKM genteng tidak hanya dilakukan dari sisi produksi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas produk. Pemerintah secara bertahap mendorong sertifikasi keandalan serta akses pembiayaan bagi pelaku UMKM agar kualitas produk semakin baik dan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan kepastian.

Selain Bedah Rumah, penyediaan hunian baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga terus dilakukan melalui program FLPP. Pada 2025, realisasi rumah subsidi melalui FLPP mencapai 278.865 unit, sekaligus menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah program tersebut.

Untuk mempercepat penyaluran rumah subsidi, Kementerian PKP bersama BP Tapera telah melaksanakan tiga kali akad massal rumah subsidi. Akad massal pertama dilaksanakan di Cileungsi sebanyak 26.000 unit, kemudian di Serang sebanyak 53.030 unit, dan terakhir di Batang sebanyak 62.710 unit.

Maruarar mengatakan, pemerintah terus berupaya menciptakan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah subsidi. Salah satunya melalui pemberian kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam proses pembangunan rumah, termasuk melalui penggratisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR di daerah yang telah menerapkannya.

“Kita membuat karpet merah untuk rakyat. Salah satunya dengan menggratiskan BPHTB dan PBG bagi MBR,” katanya.

Selain penyediaan rumah, pemerintah juga memperkuat pembiayaan perumahan melalui Kredit Program Perumahan (KPP). Program yang merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan sekaligus memberdayakan masyarakat dan pelaku UMKM tersebut terus menunjukkan peningkatan penyaluran.

Plafon KPP yang sebelumnya sebesar Rp36 triliun telah ditingkatkan menjadi Rp50 triliun seiring dengan tingginya penyerapan. Hingga saat ini, realisasi KPP telah mencapai Rp25,29 triliun dengan total 108.862 debitur.

Penyaluran KPP dilakukan melalui dua sisi, yakni sisi demand dan sisi suplay. Dari sisi demand, pembiayaan dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk UMKM, untuk kebutuhan perumahan seperti pembangunan maupun renovasi rumah. Sementara dari sisi suplay, KPP mendukung pelaku usaha yang bergerak dalam ekosistem perumahan, mulai dari pengembang, kontraktor hingga toko bahan bangunan.

Dari sisi perbankan, penyaluran KPP terbesar tercatat melalui BRI sebesar Rp11,975 triliun, disusul BTN Rp5,243 triliun, BNI Rp2,394 triliun, dan Bank Mandiri Rp1,880 triliun.

Sementara berdasarkan wilayah, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penyaluran terbesar sebesar Rp5,650 triliun kepada 30.531 debitur, diikuti Jawa Timur sebesar Rp4,120 triliun kepada 21.842 debitur dan Jawa Barat sebesar Rp3,880 triliun kepada 17.759 debitur.

Maruarar mengatakan, KPP secara khusus didorong untuk memperkuat akses pembiayaan masyarakat sekaligus memberdayakan UMKM. Salah satu kemudahan yang diberikan adalah pembiayaan di bawah Rp100 juta yang tidak memerlukan agunan, dengan bunga sebesar 0,5 persen per bulan sesuai ketentuan program.

“KPP ini diciptakan oleh Presiden Prabowo. Tujuannya memberdayakan UMKM dan melawan rentenir. Yang di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan dan bunganya 0,5 persen per bulan,” ujar Maruarar.

Menurutnya, tingginya penyerapan KPP menunjukkan bahwa program tersebut dibutuhkan masyarakat. Salah satu pemanfaatan terbesar berasal dari UMKM yang menggunakan pembiayaan untuk merenovasi rumah sekaligus mengembangkan kegiatan usaha dari rumah, dengan jumlah mencapai sekitar 86.000 debitur.

“Banyak yang menggunakan KPP untuk merenovasi rumahnya, sekaligus rumah itu digunakan untuk berusaha. Ada sekitar 86 ribu yang memanfaatkannya untuk itu,” katanya.

Maruarar menambahkan, berbagai program perumahan tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terus diintegrasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dari berbagai sisi, baik masyarakat yang belum memiliki rumah, masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni, maupun pelaku usaha yang terlibat dalam ekosistem perumahan. (*)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey