BERITA

Kamis, 25 Januari 2024

Jakarta - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melaksanakan Pengukuhan Pengurus Antar Waktu (PAW) serta mengesahkan Program Kerja Tahun 2024. Hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus membuat pengurus DWP semakin solid dan dapat menjalankan program kerja yang telah tersusun sehingga memberi manfaat para anggota dan masyarakat luas.

“Saya ucapkan selamat bekerja untuk pengurus Dharma Wanita Persatuan Ditjen Perumahan yang baru dikukuhkan serta pengesahan program kerja tahun 2024,” ujar Ketua Dharma Wanita Persatuan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Zuhrotul Iwan Suprijanto di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Menurut wanita yang akbrab di sapa Ibu Uda tersebut,  kegiatan pengukuhan pengurus antar waktu tersebut merupakan  tindak lanjut dari pelantikan pejabat di lingkungan Kementerian PUPR pada awal Januari lalu. Seridaknya ada sejumlah dari pejabat yang dimutasi maupun dirotasi di lingkungan Ditjen Perumahan sehinga ada perubahan struktur organisasi yang perlu disesuaikan.

Pada kesempatan itu juga dibacakan Pengukuhan Susunan Pengurus Antar Waktu DWP Perumahan masa bakti 2019- 2024, pengesahan program kerja DWP Perumahan tahun 2024 serta Silaturahmi dengan Paguyuban Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P). 

“Kami juga merasa senang dan bahagia karena bertambah keluarga baru di keluarga besar DWP Ditjen Perumahan. Pergantian pengurus merupakan bagian dari dinamika dalam sebuah organisasi dan diharapkan semakin solid dan dapat menjalankan program kerja yang telah tersusun segera mampu beradaptasi dengan tugas yang baru serta berbagi pengalaman antar anggota DWP.  Semoga ibu-ibu pengurus selalu diberikan kesehatan, kemudahan dan kelancaran dalam beraktifitas di organisasi DWP Perumahan dan menjadi catatan amal yg bernilai ibadah,” terangnya. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Penasehat DWP Ditjen Perumahan, Iwan SUprijanto, Sesditjen Perumahan, Ir. M Hidayat serta pengurus serta anggota DWP Ditjen Perumahan. (DWP DITJEN PERUMAHAN/ BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)