Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melibatkan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang tidak layak huni. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan hak masyarakat miskin atas perumahan, serta meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui perbaikan atau rehabilitasi. Pada Kunjungan ini, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyampaikan bahwa Penataan Rumah Tidak Layak Huni bukan hanya fokus pada rumah, namun perlu diperhatikan pada sanitasinya. Kebiasaan kita bangun rumah tanpa memperhatikan sanitasinya padahal itu sangat penting. Rumah yang dikunjungi di Tanjung Karang ini merupakan rumah yang diisi oleh lebih dari satu keluarga, sehingga memunculkan backlog perumahan. Wamen Fahri berharap agar segera dicarikan solusi untuk masyarakat yang tinggal di rumah tersebut sehingga dapat mengurangi angka backlog salah satunya dengan pembangunan rumah susun.