Mataram – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara I menghadiri kegiatan Koordinasi Persiapan Sertipikasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Kota Mataram sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan pemberian kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat penerima program hunian.
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Hamdan Pare, bersama Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II, Nyayu Tiara Masayu, serta Kantor Pertanahan Kota Mataram, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pembahasan difokuskan pada identifikasi lokasi, validasi data calon penerima manfaat, status penguasaan dan penggunaan tanah, serta kesiapan dokumen administrasi sebagai dasar pelaksanaan sertipikasi. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyediaan hunian yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Hamdan Pare, menyampaikan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan aspek penting dalam mendukung keberhasilan program penyediaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
"Penyediaan rumah yang layak perlu didukung dengan kepastian hukum atas tanah sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat secara optimal. Melalui koordinasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan, kami berharap proses sertipikasi dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat penerima manfaat," ujar Hamdan Pare.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaan program penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.