Denpasar – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara I mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam peninjauan pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Senin (10/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Program Bedah Rumah berjalan sesuai target, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Bali I Made Astawa, serta jajaran BP3KP Nusa Tenggara I yang terus melakukan pendampingan teknis selama proses pembangunan.
Salah satu penerima bantuan yang dikunjungi adalah Ni Wayan Pageh, seorang ibu yang bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan. Bersama ketiga anaknya, ia telah menempati rumah seluas 24 meter persegi di atas tanah miliknya selama 27 tahun tanpa pernah memperoleh bantuan perbaikan rumah.
Berdasarkan hasil pendampingan dan verifikasi lapangan, kondisi rumah sebelumnya tidak lagi memenuhi standar kelayakan huni. Beberapa komponen bangunan mengalami kerusakan, mulai dari kolom yang rapuh, rangka atap yang sudah tidak layak, hingga atap bocor, pencahayaan yang minim, dan dinding yang masih berupa kombinasi tembok dan papan kayu.
Melalui Program Bedah Rumah, proses rehabilitasi rumah dimulai pada 1 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026. Selama proses pembangunan, BP3KP Nusa Tenggara I bersama tenaga pendamping masyarakat terus mengawal kualitas pekerjaan agar sesuai dengan ketentuan teknis serta selesai tepat waktu.
Selain meninjau progres pembangunan rumah penerima bantuan, Menteri PKP juga memastikan kesiapan pelaksanaan Program Bedah Rumah di Provinsi Bali. Pada tahun 2026, alokasi bantuan meningkat menjadi 4.184 unit, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 31 unit. Peningkatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau Tender Rakyat di Balai Banjar Oongan sebagai mekanisme pengadaan bahan bangunan secara transparan. Kegiatan yang diikuti lima penerima bantuan dengan pagu anggaran Rp87,5 juta tersebut menghasilkan efisiensi sebesar Rp2.801.900 atau sekitar 3,2 persen. Seluruh efisiensi anggaran dikembalikan kepada kelompok penerima bantuan sehingga manfaat program semakin dirasakan masyarakat.
BP3KP Nusa Tenggara I berkomitmen terus mengawal pelaksanaan Program Bedah Rumah agar setiap bantuan yang diberikan pemerintah dapat menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan layak huni, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat.