Halo #SahabatPKP Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang layak serta mampu berdikari atas kebutuhan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I berkolaborasi dengan Pemerintah Sumbawa segera melaksanakan penanganan Penataan Kawasan Kumuh di Kawasan Kumuh Pantai Jempol, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.
“tahun ini ada beberapa kabupaten/kota yang akan kita tangani kawasan kumuh salah satunya di Pantai Jempol Kabupaten Sumbawa”. Ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur saat kunjungannya di Sumbawa. (7/10)
Pada kesempatan tersebut fitrah berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk bisa mengawasi pelaksanaan program yang akan dilaksanakan oleh pihak ketiga (rekanan). Sehingga dalam pelaksanaan nanti tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan diharapkan penataan Jempol ini bisa tuntas tepat waktu.
Seperti diketahui bersama Penataan Kawasan dilaksanakan dalam rangka mengentaskan kekumuhan yang berimbas pada perekonomian dan sosial budaya yang berwawasan lingkungan serta diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat secara signifikan.