BP3KP Nusa Tenggara I Serahkan SK Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2024 kepada 29 Pegawai
Lombok Barat – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara I melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2026 kepada 29 pegawai yang telah menyelesaikan masa pengabdian sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan karier para ASN yang kini resmi mengemban status sebagai Pegawai Negeri Sipil. Penyerahan SK tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas telah terpenuhinya seluruh persyaratan administrasi dan masa percobaan sebagai CPNS, tetapi juga menandai dimulainya amanah yang lebih besar sebagai aparatur negara.
Dalam kesempatan tersebut, para pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Sebagai bagian dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, setiap ASN memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Status sebagai PNS diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat pengabdian yang tinggi, para ASN diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
BP3KP Nusa Tenggara I mengucapkan selamat kepada 29 pegawai yang resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi langkah awal untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan perumahan yang layak dan kawasan permukiman yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.