Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I (BP3KP NT I), Rizaldi Andi Atjo, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sekaligus pemasangan peneng Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 di Desa Wawo, Kabupaten Bima, pada 15 Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen BP3KP Nusa Tenggara I dalam memastikan pelaksanaan Program BSPS berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara langsung di lapangan guna melihat progres pelaksanaan pembangunan rumah swadaya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BP3KP Nusa Tenggara I meninjau kondisi fisik bangunan rumah penerima BSPS, mulai dari tahapan pembangunan, kesesuaian spesifikasi teknis, hingga kesiapan penerima bantuan. Melalui pemantauan langsung, diharapkan kualitas pelaksanaan pembangunan rumah dapat terjaga sehingga hasilnya benar-benar layak huni, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pelaksanaan Monev ini juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan serta memastikan seluruh pihak yang terlibat menjalankan perannya secara optimal. Dengan demikian, setiap tahapan pelaksanaan Program BSPS dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
BP3KP NT I berharap Program BSPS Tahun Anggaran 2025 dapat terus memperkuat upaya pemerintah dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di wilayah Kabupaten Bima. Keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah daerah, tenaga pendamping, maupun masyarakat penerima bantuan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BP3KP Nusa Tenggara I menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memastikan program perumahan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung dan berkelanjutan.