Kota Bima – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan, telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus pemasangan peneng di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Anggota Komisi V DPR RI, Bapak Mori Hanafi, sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk meninjau langsung progres pelaksanaan program BSPS di lapangan, mulai dari kesiapan administrasi, kualitas pembangunan, hingga pemanfaatan bantuan oleh penerima manfaat. Selain itu, pemasangan peneng dilakukan sebagai penanda lokasi penerima bantuan sekaligus wujud transparansi pelaksanaan program kepada masyarakat.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan di sejumlah titik lokasi penerima bantuan di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. Kehadiran Bapak Mori Hanafi diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menyukseskan program BSPS.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Mori Hanafi menyampaikan bahwa program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni agar menjadi rumah yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.
Pelaksanaan monev dan pemasangan peneng ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian program BSPS TA 2025 di Kota Bima dan Kabupaten Bima, sekaligus memastikan kualitas hasil pembangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.