Selasa, 31 Maret 2026 7 kali

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I (BP3KP NT I) menjalin kerja sama dengan Bank NTB Syariah dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi NTB.

Kerja sama ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat dukungan pembiayaan dan kelancaran penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui sinergi ini, diharapkan proses penyaluran dana BSPS dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi antara Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi NTB, BP3KP NT I dan Bank NTB Syariah juga menjadi bagian penting dalam mendorong integrasi program perumahan dengan sektor keuangan, sehingga mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembiayaan perumahan yang inklusif.

Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembangunan perumahan melalui dukungan sistem perbankan yang andal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program BSPS.

Melalui langkah ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terus berkomitmen menghadirkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui kolaborasi lintas sektor.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey