Rabu, 21 Oktober 2026 101 kali
Bagikan:

Jakarta - Berdasarkan data MyPKP per 12 Oktober 2026, capaian penyaluran Program Bedah Rumah telah mencapai 221.783 unit atau 55,59% dari target 400.000 unit. Kementerian PKP melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia bekali ASN dalam upaya percepatan program bedah rumah dengan melaksanakan Pelatihan Verifikasi Data Rumah Tidak Layak Huni dan Penyusunan Identifikasi Kebutuhan Anggaran Bedah Rumah secara daring, Selasa (13/10). Kegiatan diikuti oleh unit organisasi/ unit kerja terkait di lingkungan Kementerian PKP.

Percepatan pelaksanaan program bedah rumah telah diupayakan oleh Kementerian PKP lewat Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. "Melalui kebijakan tersebut, tahapan pelaksanaan Bedah Rumah disederhanakan dari 24 tahapan menjadi 10 tahapan guna mendorong proses pelaksanaan program yang lebih efektif dan efisien" Ujar Kapus PSDM.

Kemudian terdapat sejumlah tahapan krusial sebelum penetapan penerima bantuan yang perlu mendapat perhatian, yaitu Verifikasi Usulan (Versul), Verifikasi Faktual (Verfal), dan Penyusunan Identifikasi Kebutuhan Anggaran (IKA). "Tahapan tersebut berperan penting dalam memastikan validitas data rumah, kesesuaian calon penerima bantuan, serta kebutuhan anggaran yang diperlukan. Oleh karena itu, indikasi perlambatan pada tahapan-tahapan tersebut perlu diidentifikasi dan ditangani agar tidak menghambat proses penetapan penerima bantuan dan percepatan penyaluran Program Bedah Rumah" Ujar Kapus PSDM.

Dalam pelatihan ini terdapat 7 mata pelatihan yang terdiri dari Kebijakan Program Bedah Rumah, Kriteria Rumah Layak Huni (RLH), Verifikasi Usulan dan Praktik Studi Kasus, Verifikasi Faktual dan Praktik Studi Kasus, Penyusunan Identifikasi Kebutuhan Anggaran (IKA) Bedah Rumah, Pengantar Aplikasi GoPKP, Pemanfaatan GoPKP dan Verifikasi Usulan.

Salah satu materi utama yang dipelajari dalam pelatihan ini adalah materi verifikasi faktual yang bertujuan menjadi pedoman pemeriksaan untuk memastikan kelayakan CPB secara efektif, efisien, tepat sasaran, terbuka, transparan, dan akuntabel. Proses Verifikasi Faktual ini menjadi salah satu syarat dalam program Bedah Rumah.

Adapun harapan Kapus PSDM dalam pelatihan ini. "melalui pelatihan ini diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam mengelola data secara akurat, mutakhir, terintegrasi, terverifikasi, dan akuntabel, mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, pemutakhiran, hingga penyajian data dalam penyelenggaraan Program Bedah Rumah" Ujar Kapus PSDM.

Dari 66 peserta yang menyelesaikan pelatihan, seluruhnya dinyatakan lulus.

Kedepannya diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini seluruh peserta dapat menerapkan ilmu dari materi maupun parktik yang didapat, serta dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi GoPKP sebagai instrumen input data (pembaruan data hasil verifikasi  RTLH, input data IKA, SK, Kinerja TPM dan Pelaporan) hingga monitoring pelaksanaan secara aktif.

Kegiatan Pelatihan Verifikasi Data Rumah Tidak Layak Huni dan Penyusunan Identifikasi Kebutuhan Anggaran Bedah Rumah ini juga akan diadakan batch lanjutan sehingga semakin banyak ASN dapat mengikuti kegiatan serupa dan dapat mendorong percepatan progres bedah rumah di Indonesia.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey