Kamis, 01 Oktober 2026 52 kali
Bagikan:

Jakarta - Untuk mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pembelajaran dan pengembangan kompetensi di lingkungan Kementerian PKP, Sekretariat Jenderal Kementerian PKP melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah laksanakan verifikasi dan validasi formasi jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran (PTP) di Gedung wisma mandiri lantai 17, Selasa (30/09), kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat PSDM, Pegawai JF PTP Ahli Madya Kemendikdasmen sebagai narasumber, Biro SDMO, dan staf PPSDM selaku pelaksana kegiatan.

Dalam sambutan pembuka Kapus PSDM menjelaskan penataan kebutuhan dan formasi jabatan fungsional merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung  pengelolaan   sumber   daya   manusia   yang   efektif,  sekaligus memastikan ketersediaan sumber daya manusia dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dalam pembukaan tersebut juga, Kapus PSDM mejelaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam memastikan ketepatan data dan informasi yang menjadi dasar pengajuan. "Proses ini mencakup penelaahan terhadap perhitungan yang telah dilakukan, kesesuaian antara uraian kegiatan dengan tugas dan fungsi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, serta pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung" ujar Kapus PSDM.

Kegiatan verifikasi dan validasi formasi jabatan fungsional pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) bertujuan untuk  menyamakan perspektif dalam pengajuan JF PTP di lingkungan Kementerian PKP. Seperti halnya diungkapkan Kapus PSDM dalam sambutan pembukaan kegiatan "Pengalaman dan pemahaman yang dimiliki diharapkan dapat memberikan  perspektif  dalam  memastikan  proses pengajuan dan penataan JF PTP di lingkungan Kementerian PKP dilaksanakan  secara  tepat  dan  sesuai  dengan ketentuan" ujar Kapus PSDM.

Dalam memastikan penataan jabatan fungsional dapat berjalan selaras dengan kebutuhan organisasi, Kapus PSDM menegaskan untuk adanya sinergi dengan biro SDMO " sinergi antara Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia menjadi bagian penting dalam memastikan penataan jabatan fungsional dapat berjalan selaras dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia" ujar Kapus PSDM.

Dari hasil kegiatan tersebut PPSDM diminta untuk  melengkapi bukti dukung setiap pelatihan yang menjadi dasar perhitungan, menyempurnakan narasi usulan, menyempurnakan kembali perhitungan kebutuhan formasi JF PTP berdasarkan hasil identifikasi pelatihan. 
 

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey