
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2025 tercatat mencapai 5,12% (year-on-year). Capaian ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memperkuat sektor perumahan sebagai salah satu pilar utama penggerak ekonomi nasional. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan komitmen Kementerian PKP dalam mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui program-program perumahan yang inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta dukungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk Pengadaan Barang/ Jasa di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Adanya dukungan LKPP diharapkan dapat meningkatkan capaian pembangunan perumahan sekaligus mendorong pelaksanaan pengadaan barang / jasa di lingkungan Kementerian PKP. "Kami meminta dukungan LKPP dalam tender cepat di lingkungan Kementerian PKP," ujar Menteri PKP di Kantor LKPP, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyediaan hunian layak melalui program rumah subsidi sebagai solusi utama menghadapi backlog perumahan nasional yang mencapai 9,9 juta unit. Dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Akad Massal 1000 Debitur KPR Subsidi BRI, Menteri Maruarar menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah menetapkan kuota rumah subsidi tahun ini sebanyak 350.000 unit dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan. "Kuota tahun ini naik sekitar 75 persen dari tahun sebelumnya. Ini bukan kenaikan biasa, ini lompatan besar," ujarnya di Menara BRILian di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh guna melakukan konsultasi terkait Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PKP. Kementerian PKP berharap masukan, saran serta pendampingan dari BPKP agar pelaksanaan pembangunan rumah untuk Rakyat dalam Program 3 Juta Rumah bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan anggaran yang ada.