BERITA

Sabtu, 22 November 2025

Bogor – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Upaya ini diwujudkan melalui pelatihan “Peningkatan Pelayanan Prima di Lingkungan Kementerian PKP” yang berlangsung pada 21–22 November 2025 di Kota Bogor. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu dari Sekretariat Komisi V DPR RI dan Academy for Service Quality Improvement (ASQI).

Pada hari pertama, Sekretariat Komisi V DPR RI menyampaikan materi mengenai mekanisme kerja Komisi V, proses pembahasan kebijakan dan anggaran, serta evaluasi kerja sama dan koordinasi kelembagaan dengan Kementerian PKP. Materi ini menegaskan bahwa hubungan antara Komisi V dan Kementerian PKP tidak sekadar administratif, tetapi memiliki peran strategis dalam memastikan penyelarasan kebijakan serta keberhasilan program pembangunan perumahan dan peningkatan kualitas permukiman di seluruh Indonesia.

“Kementerian PKP berkomitmen menjaga hubungan kelembagaan yang konstruktif dan profesional dengan Komisi V sebagai mitra kerja. Arahan yang disampaikan pada pelatihan ini akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan tata kelola koordinasi kelembagaan untuk mendukung pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP, Arif Fajar Alfaqy.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli Komisi V DPR RI, Muhammad Hasbi Azis, menegaskan pentingnya koordinasi yang konsisten dan berbasis data antara Kementerian PKP dan DPR RI. “Komisi V DPR RI memandang Kementerian PKP sebagai mitra strategis dalam penyediaan perumahan dan peningkatan kualitas permukiman. Karena itu, koordinasi antar lembaga harus berjalan secara terukur agar kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Hasbi juga menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bergantung pada keselarasan kebijakan antara pemerintah dan DPR RI, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pada sesi berikutnya, pembekalan oleh ASQI berfokus pada penguatan budaya pelayanan prima sebagai fondasi etika layanan publik. Materi menekankan pentingnya integritas, empati, responsivitas, serta ketepatan informasi dalam interaksi dengan masyarakat penerima manfaat program Kementerian PKP.

“Pelayanan publik bukan sekadar proses administratif, tetapi representasi kehadiran negara melalui ASN. Kualitas layanan ditentukan oleh ketepatan informasi, kecepatan respons, kepedulian, dan sikap empati kepada masyarakat,” tegas Wakil Ketua ASQI, Rudi Hilman.

Pelatihan ini mempertegas bahwa peningkatan pelayanan prima tidak hanya dilakukan pada aspek teknis penyediaan layanan, tetapi juga melalui peningkatan profesionalisme ASN serta penyempurnaan koordinasi kelembagaan dengan para pemangku kepentingan di sektor perumahan dan permukiman. Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat diwujudkan secara berkelanjutan seiring dengan percepatan program prioritas pemerintah.

Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas SDM, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta memastikan pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada penerima manfaat.