Kamis, 01 Oktober 2026 142 kali
Bagikan:

Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat percepatan realisasi anggaran dan pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran (TA) 2026 guna memenuhi target pembangunan hunian layak bagi masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera. Hingga 1 Oktober 2026, realisasi belanja Kementerian PKP mencapai Rp5,13 triliun atau 49,78 persen dari pagu anggaran non-Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Perkembangan realisasi anggaran dan capaian program tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi yang berlangsung di Wisma Mandiri, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pemaparan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, serta para Direktur Jenderal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing unit organisasi. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) di Indonesia.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian PKP untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran, serta mengidentifikasi langkah percepatan yang diperlukan menjelang akhir tahun anggaran. Fokus pelaksanaan program meliputi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah, pembangunan rumah susun dan rumah khusus, penanganan kawasan kumuh, serta pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Pagu anggaran Kementerian PKP mengalami sejumlah penyesuaian sepanjang 2026. Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal pada 1 Desember 2025, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp10,895 triliun dengan target penanganan sebanyak 406.310 unit.

Pada 24 April 2026, dilakukan penajaman anggaran melalui pergeseran sebesar Rp586,92 miliar ke Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN), sehingga pagu menjadi Rp10,308 triliun dengan target 406.260 unit.

Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, Kementerian PKP memperoleh ABT sebesar Rp2,218 triliun untuk penanganan pascabencana di Sumatera melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman. Berdasarkan DIPA per 10 September 2026, total pagu anggaran Kementerian PKP mencapai Rp12,527 triliun, dengan target fisik meningkat menjadi 414.184 unit.

Dari total anggaran tersebut, alokasi untuk kegiatan fisik mencapai 92,64 persen, sedangkan dukungan manajemen sebesar 7,36 persen. Komposisi ini menunjukkan besarnya porsi anggaran yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman secara langsung.

Dalam alokasi anggaran berdasarkan program kerja, BSPS atau Bedah Rumah menjadi salah satu program utama dengan pagu Rp8,59 triliun atau 68,56 persen, untuk mendukung target 400.000 unit rumah di kawasan pesisir, perkotaan, dan perdesaan.

Sementara itu, program rumah khusus memperoleh alokasi Rp2,398 triliun, termasuk untuk pembangunan 7.952 unit huntap pascabencana Sumatera dan 482 unit rumah khusus di daerah bencana lainnya, antara lain Lewotobi dan Lebak.

Untuk pembangunan rumah susun, Kementerian PKP mengalokasikan Rp373,71 miliar atau 2,98 persen dari pagu, guna mendukung pembangunan 743 unit dalam 22 tower, termasuk penyelesaian proyek tahun jamak atau multi-year contract (MYC) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah otonomi baru (DOB), serta pembangunan rumah susun baru.

Adapun penanganan kawasan kumuh dan sanitasi memperoleh alokasi Rp170,30 miliar atau 1,36 persen, yang mencakup penanganan kawasan kumuh di 16 lokasi seluas 225 hektare dan program sanitasi di 15 lokasi dengan target 3.000 unit.

Program bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) memperoleh alokasi Rp25,06 miliar untuk mendukung penyediaan PSU bagi 2.007 unit. Sementara itu, anggaran dukungan manajemen dan pengaturan, pembinaan, serta pengawasan (Turbinwas) mencapai Rp971,04 miliar, yang terdiri atas Rp921,86 miliar untuk manajemen dan Rp49,18 miliar untuk Turbinwas.

Berdasarkan data per 1 Oktober 2026, realisasi anggaran Kementerian PKP meningkat dari Rp2.604,71 miliar atau 25,27 persen pada akhir Triwulan II menjadi Rp5.131,85 miliar atau 49,78 persen.

Peningkatan tersebut menunjukkan adanya akselerasi penyerapan anggaran pada paruh kedua tahun ini. Namun, Kementerian PKP masih perlu memperkuat pelaksanaan kegiatan dan koordinasi antarunit agar target realisasi hingga akhir tahun dapat tercapai.

Dalam pelaksanaan program BSPS, Provinsi Gorontalo mencatatkan persentase realisasi keuangan tertinggi di antara provinsi yang disorot, yakni 70,48 persen. Dari pagu Rp91,32 miliar, realisasi anggaran mencapai Rp64,36 miliar, dengan 3.824 unit telah terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari target 5.341 unit.

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merealisasikan anggaran sebesar Rp214,56 miliar atau 67,50 persen dari pagu Rp317,88 miliar. Dari target 14.988 unit, sebanyak 10.447 unit telah mencapai tahap penerbitan SP2D.

Sementara itu, Provinsi Aceh mencatatkan realisasi sebesar Rp207,04 miliar atau 67,35 persen dari pagu Rp307,41 miliar. Capaian fisik tercatat sebanyak 9.784 unit dari target 14.555 unit.

Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mempercepat penyelesaian tahapan administrasi, penyaluran bantuan, dan pelaksanaan fisik di lapangan, dengan tetap memperhatikan ketepatan sasaran dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Pada tingkat balai, data per 1 Oktober 2026 menunjukkan lima BP3KP dengan persentase realisasi anggaran tertinggi, yaitu BP3KP Sulawesi I sebesar 75,60 persen, BP3KP Sulawesi III sebesar 72,48 persen, BP3KP Maluku sebesar 71,40 persen, BP3KP Kalimantan II sebesar 70,97 persen, dan BP3KP Papua I sebesar 70,44 persen.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator pelaksanaan program di tingkat wilayah sekaligus bahan evaluasi untuk mendorong balai lainnya meningkatkan penyerapan anggaran dan penyelesaian target fisik.

Kementerian PKP terus mendorong seluruh unit organisasi, balai, dan satuan kerja untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan. Langkah tersebut diperlukan agar berbagai kendala administratif maupun teknis dapat ditangani lebih cepat tanpa mengabaikan ketentuan dan tata kelola yang berlaku.

Selain pelaksanaan program reguler, percepatan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera menjadi salah satu fokus utama menjelang akhir tahun.

Dari pagu ABT sebesar Rp2,219 triliun, realisasi anggaran pembangunan huntap per 1 Oktober 2026 tercatat Rp29,89 miliar atau 1,35 persen. Berdasarkan rencana penyerapan, realisasi kumulatif ditargetkan mencapai 95,07 persen pada 31 Desember 2026, setara dengan sekitar Rp2,109 triliun.

Target tersebut membutuhkan percepatan pelaksanaan kegiatan secara terukur, mulai dari penyelesaian proses pengadaan, pelaksanaan konstruksi, pengendalian mutu, hingga pengawasan di lapangan. Koordinasi lintas unit dan dengan pihak terkait juga perlu diperkuat untuk memastikan pembangunan huntap dapat diselesaikan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat terdampak.

Di sisi pembiayaan, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan terus mendukung penguatan ekosistem perumahan, khususnya bagi pelaku usaha dan masyarakat yang terlibat dalam pembangunan rumah.

Hingga data yang dipaparkan per 1 Oktober 2026, total pembiayaan KUR Perumahan mencapai sekitar Rp26,69 triliun yang disalurkan kepada 112.437 debitur.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat penyaluran terbesar, yakni Rp12,53 triliun kepada 85.501 debitur, dengan kontribusi 46,95 persen terhadap total nasional. Capaian jumlah debitur tersebut juga melampaui target awal sebanyak 55.730 debitur.

Bank Tabungan Negara (BTN) menyalurkan Rp5,80 triliun kepada 8.743 debitur, dengan kontribusi 21,74 persen. Sementara itu, Bank Negara Indonesia (BNI) menyalurkan Rp2,42 triliun atau 89,97 persen dari target internal Rp2,70 triliun.

Pada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), penyaluran sepanjang Triwulan III 2026 mencapai 73.477 unit, meningkat 8,92 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yakni 67.458 unit. Capaian tersebut merupakan volume penyaluran kuartalan tertinggi sepanjang 2026.

Secara kumulatif, penyaluran FLPP pada Januari–September 2026 mencapai 165.008 unit. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025, yang mencapai 188.434 unit, sehingga percepatan penyaluran pada Triwulan IV tetap diperlukan untuk mendukung pencapaian target tahunan.

Peningkatan penyaluran KUR Perumahan dan FLPP menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan serta memperkuat keterlibatan perbankan dan pelaku usaha dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Memasuki tiga bulan terakhir 2026, Kementerian PKP menghadapi tantangan untuk meningkatkan realisasi anggaran secara signifikan. Berdasarkan rencana penyerapan yang dipaparkan, target realisasi kumulatif ditetapkan sebesar 74,24 persen pada 1 November, meningkat menjadi 82,54 persen pada 1 Desember, dan mencapai 97,48 persen pada 31 Desember 2026.

Untuk mencapai target tersebut, setiap unit organisasi diminta memperkuat pengendalian pelaksanaan program, melakukan pemantauan berkala terhadap realisasi keuangan dan fisik, serta segera menindaklanjuti kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan.

Evaluasi juga diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara penyerapan anggaran dan capaian fisik, sehingga percepatan belanja benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Kementerian PKP berkomitmen memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program di seluruh Indonesia, termasuk melalui peran aktif BP3KP, agar pembangunan hunian layak, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan pemulihan pascabencana dapat berjalan sesuai target.

Dengan pengendalian pelaksanaan yang terukur, percepatan penyerapan anggaran diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hasil pembangunan, ketepatan sasaran bantuan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Rapat evaluasi ini dihadiri Sekretaris Jenderal Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Rini Dyah Mawarty, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, serta para staf ahli, staf khusus, dan jajaran pejabat eselon II dan III Kementerian PKP.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey